26.7 C
Jakarta
Senin, Desember 23, 2024

Latest Posts

Walhi Fokus Soroti dan Investigasi Bencana Alam di Sukabumi 

Wartain.com || Saat ini WALHI terfokus terhadap bencana alam Sukabumi. Yang mengakibatkan 39 Kecamatan dan 176 Desa terdampak banjir serta risiko belasan warga meninggal dan hilang. Sabtu (14/12/2024).

Sejak 3 Desember lalu WALHI sudah menurunkan tim investigasi untuk menelusuri penyebab banjir bandang, longsor dan pergerakan tanah di wilayah Sukabumi selatan.

Hasil pantauan citra satelit, sedikitnya terdapat dua kawasan hutan yaitu pegunungan Guha dan Dano yang telah hancur tutupan hutannya. Kehancuran hutan itu diduga kuat karena aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. SCG melalui anak usahanya yaitu PT. Semen Jawa dan PT. Tambang Semen Sukabumi,” ujar Mukri Friatna selaku Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI.

“Sejak tahun 2015, WALHI telah menolak kehadiran pabrik semen tersebut karena dikhawatirkan berpotensi menghancurkan kawasan kars yang akan menjadi bahan baku semen,” Mukri menambahkan.

Sementara Wahyudin selaku Direktur eksekutif WALHI Jabar mengatakan, “ Tim Investigasi WALHI Jawa Barat di lapangan menemukan fakta bahwa tidak hanya kawasan Guha dan Dano saja yang telah terdegradasi.

Ditempat lain juga terdapat kerusakan hutan dan lingkungan akibat tambang emas, dan tambang galian kuarsa untuk bahan pendukung pembuatan semen di perusahaan SCG. Di Desa Waluran Kecamatan Jampang, degradasi hutan diduga kuat karena adanya pembukaan lahan untuk proyek Hutan Tanaman Energi (HTE) guna pasokan serbuk kayu ke PLTU Palabuhanratu. Dalam proyek ini, PT. Perhutani selaku pemegang otorita kawasan telah memproyeksikan lahan seluas 1.307,69 Ha,” papar Wahyudin.

Adapun aktor yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Perum Perhutani, PT. PLN, dan PT.BA. Tidak menutup kemungkinan perusahaan-perusahan Sinar Mas dan perusahan yang berasal dari Cina bergerak juga dalam program ini. Tidak jauh seperti yang terjadi di KPH lain, salah satunya perusahan yang bergerak untuk kebutuhan serbuk kayu yaitu PT. PLN Persero, PT.Sinar Mandiri dan PT.Makmur Jaya Coorporindo.

Oplus_0

“Tidak salah, jika kawasan hutan berubah fungsi dan dapat meningkatkan run oleh kegiatan ini, malah kecenderungan kami, bahwa tanaman kaliandra dan gamal hanya menjadi kedok untuk menutupi tambang-tambang yang illegal dan setelahnya di panen untuk kebutuhan
suplai serbuk kayu ke PLTU,” ujarnya.

“Kami juga telah menemukan adanya operasi tambang emas dikawasan hutan. di Ciemas, beroperasi PT. Wilton Wahana Indonesia dengan luas konsesi 300 Ha, dan juga di Simpenan beroperasi kegiatan tambang oleh PT. Generasi Muda Bersatu (GMB),” ujar Wahyu.

Kawasan perhutanan sosial tidak luput pula dari objek tambang sebagaimana terdapat di petak 93 Bojong Pari dan Cimaningtin dengan luas 96,11ha,” ungkap Wahyudin menambahkan.

Bila mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sukabumi, kawasan tersebut tidak masuk pada lokasi
pertambangan dan juga bukan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” kata Wahyudin lagi.

Bencana ekologis yang telah memporak porandakan wilayah Sukabumi jelas karena adanya kontribusi Perusahaan.

Untuk itu Walhi meminta Polri agar melakukan penegakan hukum tindak pidana lingkungan. Kepada pemerintah kami mendesak agar menuntut perusahaan untuk melakukan pemulihan lingkungan, mengganti kerugian yang diderita masyarakat dan mengevaluasi areal perhutanan sosial yang dijadikan objek tambang.

WALHI sangat keberatan jika pemulihan lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat hanya dibebankan kepada negara.

Alasannya kata Wahyudin, “Banjir bandang di Kabupaten Sukabumi karena adanya andil besar perusahaan dan karena keuangan negara bersumber dari kebanyakan pajak rakyat,” Wahyudin menandaskan.

Sementara itu Melva selaku manager penanganan dan pencegahan bencana WALHI angkat bicara.

“Kedepan pasca tanggap darurat dicabut pemerintah, WALHI mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga kuat berkontribusi pada bencana ekologis di Sukabumi,” tukasnya.

Lanjutnya, “Kami berharap pula kepada pemerintah untuk tidak gegabah
memberikan perizinan kepada perusahaan ekstraktif dengan alasan investasi. Disejumlah tempat bencana yang disumbang bahkan didalangi Perusahaan ekstraktif agar menjadi pembelajaran,” tandasnya.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(AAS)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.