Wartain.com || Dalam upaya meningkatkan devisa negara, Menteri KP2MI Abdul Kadir Karding terus melakukan kunjungan ke berbagai negara untuk menemukan format baru dalam perbaikan upah kerja dan perlindungan yang paripurna bagi PMI.
Sebagaimana dilansir DetikNews (Selasa, 04 Feb 2025) Karding mengatakan dirinya telah bertemu dengan pihak Arab Saudi mengenai rencana pengiriman PMI, proses penjajakan akan dilakukan pada bulan ini.
Dia mengatakan, pihak Arab Saudi harus menjamin asuransi hingga penghasilan PMI. Selain itu, kerja sama pengiriman PMI akan dilakukan dengan BUMN di Arab Saudi tidak lagi dengan perseorangan. Karena kalau ada jaminan negara, orang-orang kita bisa lebih gampang untuk melindunginya.
Pernyataan Abdul Kadir Karding diamini oleh salah satu pegiat PMI Timur Tengah, Abdul Hadi (Sekjen BMI-SA). Dia menyatakan, “bahwa upaya yang dilakukan Pak Menteri KP2MI di Arab Saudi tidak jauh berbeda dengan upaya sistem sebelumnya, yaitu memakai sistem SPSK yang bekerjasama/nyantel ke sistem Arab Saudi, yaitu musanned,” ungkap Hadi.
“Hemat saya, daripada kunjungan terus yang memakai uang negara yang ujungnya sama dengan sistem SPSK, lebih baik lakukan FGD-FGD untuk membedah kegagalan SPSK, dan cari solusi terbaik melebihi SPSK. Karena pada kenyataannya SPSK telah gagal dan tanpa evaluasi,” tambahnya.
Hadi menjelaskan, apabila moratorium PMI ke Saudi Arabia benar-benar dicabut, pemerintah wajib mengawal semua PMI yang akan berangkat kerja ke Saudi, dari hulu sampai hilir.
“Bayangkan, dari 4000 orang CPMI yang akan diberangkatkan, hanya mampu sekitar 400 an PMI yang bisa diberangkatkan dan sisanya tidak ada kejelasan nasib, ditambah lagi di lapangan banyak yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja,” jelas Jadi.
“Contohnya, di PK gajinya 1500 real, di lapangan masih ada yg mendapatkan 1200-1300 real, kemana sisanya?” Siapa yang bertanggung jawab? tanya Hadi.
Tidak hanya sistem bilateralnya yang harus dibahas, tapi P3MI atau asosiasi-asosiasinya juga harus dibenahi, jangan terkesan semacam ada monopoli.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)