Wartain.com || Ratusan massa yang tergabung kedalam Gerakan Mahasiswa Sukabumi dan Aliansi BEM se Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (21/2/2025).
Salah satu koordinator aksi, Yogi mengatakan, kedatangan para mahasiswa ke gedung wakil rakyat tersebut membawa sejumlah tuntutan diantaranya penolakan terkait efisiensi anggaran di sektor pendidikan dan peninjauan kembali program Makan Bergizi Gratis (MBG)
“Pendidikan adalah amanat konstitusi yang tertuang dalam Alinea ke empat dalam Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, kebijakan pemerintah. Akhir-akhir ini justru bertolak belakang dengan memangkas anggaran di sektor Pendidikan,” ucap Yogi kepada awak media.
”Dengan dalih efisiensi anggaran, negara Menyepelekan hak pendidikan masyarakat, mengkhianati amanat konstitusi, dan menjadikan cita- cita besar bangsa ini sekedar retorika kosong. Hal ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang efisiensi anggaran Pendidikan di Indonesia,” lanjutnya.
Aksi damai para mahasiswa tersebut mendapat sambutan baik dari anggota dewan setelah Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari turun menemui pada demonstran.
Rojab menyebut, pihaknya sangat menghargai dan mengapresiasi langkah para mahasiswa dalam menjalankan aksi tersebut. Menurutnya tuntutan yang disampaikan pada mahasiswa terbilang realistis dan sesuai dengan fakta di lapangan
“Salah satu contoh seperti halnya kemarin saya reses makan gratis itu masyarakat tidak terlalu tertarik justru yang banyak dibahas terkait PKH(Program Keluarga Harapan) itu memang perlu disampaikan. MBG ini perlu perbaikan dimana-mana,” kata Rojab.
Ia pun juga tak menampik tentang kebijakan efisiensi anggaran yang bisa memunculkan beberapa isu yang berdampak kepada pemerintahan di tingkat daerah. Oleh karena itu ia menilai perlu adanya efisiensi atau refocusing.
“Jadi (efisiensi) pasti ada berimbas ke kita (Pemda). Tapi efisiensi yang berimbas ke bidang pendidikan, kita juga harus perlu menjadi sorotan karena pendidikan ini salah satunya berkaitan asta cita yang fokus pada peningkatan sumber daya manusia. Kita juga menghormati alokasi pendidikan tetap di Kota Sukabumi dipertahankan 20 persen sesuai amanat Undang-Undang,” pungkasnya.***(RAF)
Editor :Â Aab Abdul Malik