26.7 C
Jakarta
Senin, Mei 18, 2026

Latest Posts

Wujudkan Pemerintahan Akuntabel, Pemkot Sukabumi dan DPRD Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi kembali menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Jumat (4/7/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi.

Dalam rapat yang dihadiri Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, dan para tamu undangan tersebut, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2024 resmi disetujui menjadi keputusan DPRD. Proses ini menandai fase penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, di mana akuntabilitas dan transparansi menjadi prinsip utama.

“Proses pertanggungjawaban ini bukan hanya tentang menyelesaikan kewajiban administratif, tetapi mencerminkan bagaimana pemerintah daerah mengelola amanah publik secara bertanggung jawab,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.

Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran legislatif, terutama Panitia Khusus dan fraksi-fraksi DPRD, atas masukan dan koreksi yang disampaikan selama pembahasan. Menurutnya, sinergi konstruktif antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menciptakan sistem pemerintahan yang sehat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Lebih jauh, Ayep Zaki menegaskan bahwa laporan keuangan Pemkot Sukabumi telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Ini bukan hanya soal prestasi, tapi cermin dari konsistensi dan budaya kerja yang akuntabel. Meski demikian, kami tetap terbuka terhadap catatan dan akan menindaklanjutinya dengan rencana aksi yang terukur,” tambahnya.

Sejumlah langkah konkret telah disiapkan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, antara lain melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta peningkatan koordinasi antar-perangkat daerah untuk pengelolaan risiko.

Menurut Wali Kota, pelaksanaan APBD 2024 adalah wujud dari implementasi program-program prioritas daerah yang berorientasi pada pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Keuangan daerah bukan tujuan akhir, tapi instrumen untuk menciptakan perubahan nyata bagi masyarakat. Karena itu, pertanggungjawaban ini juga harus menjadi cermin untuk terus memperbaiki kualitas belanja daerah,” tegasnya.

Sebagai bagian dari proses legislasi, Raperda yang telah disetujui akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi, sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Menutup sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut dan melahirkan kebijakan yang berdampak langsung pada kemajuan Kota Sukabumi.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.