26.7 C
Jakarta
Rabu, April 29, 2026

Latest Posts

Polres Sukabumi Kota Perketat Pengamanan Rumah Kosong Selama Libur Nataru 2025/2026

Wartain.com || Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, aktivitas mudik dan wisata masyarakat meningkat signifikan. Kondisi tersebut menyebabkan banyak rumah ditinggal kosong, sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan tindak kriminal, khususnya pencurian.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Sukabumi Kota meningkatkan pengamanan wilayah melalui pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025. Langkah ini difokuskan pada upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode libur panjang.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menegaskan, seluruh jajaran Polsek di wilayah hukumnya telah diarahkan untuk melakukan pemantauan intensif di lingkungan permukiman warga. Sebanyak 15 Polsek dikerahkan dengan melibatkan peran aktif Bhabinkamtibmas.

“Sejak awal kami sudah mengumpulkan para Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan pengamanan di wilayah masing-masing,” ujar Rita, Jumat (26/12/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat yang berencana meninggalkan rumah selama libur Nataru agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Dengan adanya laporan tersebut, pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal.

“Masyarakat yang pergi meninggalkan rumah saat Natal dan Tahun Baru diharapkan melapor ke Polsek agar mendapatkan perhatian dan pengamanan lebih,” katanya.

Selain kawasan permukiman, pengamanan juga diperluas ke sejumlah objek vital lainnya, seperti sekolah dan tempat ibadah. Intensitas patroli akan ditingkatkan, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi pusat aktivitas masyarakat.

“Termasuk sekolah dan tempat ibadah, semuanya akan kami pantau. Patroli lebih kami fokuskan di lokasi peribadahan,” tambahnya.

Tak hanya itu, selama Operasi Lilin Lodaya, kepolisian juga melakukan pengawasan lalu lintas dengan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan besar. Upaya ini didukung oleh personel Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat.

“Kami memiliki dasar aturan daerah untuk melakukan pembatasan kendaraan berat. PJR turut membantu penindakan jika masih ada kendaraan sumbu tiga yang beroperasi di luar ketentuan,” pungkas Rita.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.