Wartain.com – Bupati Sukabumi H. Asep Japar memastikan arah fiskal daerah 2027 selaras dengan pemerintah pusat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/10/2026).
Dalam paripurna tersebut, Bupati menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dan secara bersamaan memperoleh persetujuan bersama DPRD atas Raperda APBD 2027.
Tak hanya soal anggaran, Bupati juga menyerahkan nota pengantar Raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Di hadapan pimpinan DPRD, Asep Japar menyampaikan terima kasih atas kerja keras legislatif dan eksekutif selama pembahasan.
“Sinergi eksekutif dan legislatif ini sangat penting. Tanpa kebersamaan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tidak akan berjalan lancar,” kata Asep Japar.
Ia membeberkan, postur APBD 2027 dirancang mengikuti kebijakan fiskal nasional. Tujuannya agar pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah lebih realistis dan bisa dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, kunci mewujudkan Sukabumi Mubarakah bukan hanya besar kecilnya anggaran, tetapi bagaimana anggaran itu dikelola.
“Saya meminta pengelolaan anggaran daerah dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Harus mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Selanjutnya, Raperda APBD 2027 yang telah disepakati akan dievaluasi Gubernur Jawa Barat sebelum ditetapkan menjadi Perda.***
Editor: Aab Abdul Malik
(Dul)
