26.7 C
Jakarta
Kamis, Oktober 15, 2026

Latest Posts

SK LKS Tripartit 2023-2026 Berakhir, Disnakertrans Sukabumi Susun Rekomendasi untuk Bupati

Wartain.com – Lembaga Kerja Sama Tripartit Kabupaten Sukabumi memasuki akhir masa bakti. Kepengurusan yang dibentuk melalui SK Bupati Nomor 500.15.13.2/Kep.874-DISNAKERTRANS/2023 periode 2023-2026 akan segera diganti.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, menggelar rapat khusus bersama pengurus resmi yang tercantum dalam SK. Hadir unsur pemerintah, Apindo mewakili pengusaha, dan serikat pekerja/buruh.

“Ini rapat khusus pengurus yang masuk SK. Kita bahas masa bakti yang akan segera berakhir,” ujar Sigit, Selasa (13/10/2026).

Menurut Sigit, forum ini tidak sekadar membahas pergantian SK, tapi juga merumuskan rekomendasi strategis untuk hubungan industrial ke depan.

Ia menekankan, peran utama LKS Tripartit adalah menjadi jembatan solusi bagi persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di lapangan.

“Fungsinya memberikan masukan konkret kepada Pak Bupati selaku Ketua LKS Tripartit. Apa saja permasalahan ketenagakerjaan yang ditemukan, kita carikan solusinya bersama,” jelasnya.

Dengan berakhirnya masa bakti ini, Disnakertrans akan segera memproses pembentukan kepengurusan baru. Harapannya, iklim ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi tetap terjaga kondusif, harmonis, dan berkeadilan bagi semua pihak.***

Editor: Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.