Wartain.com || Aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat, yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Gugat Negara dalam rangka menolak RUU Pilkada di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Kamis (22/8/2024).
Menurut pantauanĀ Wartain.com, pada aksi demonstrasi ini, mahasiswa maupun elemen masyarakat yang hadir di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat menolak akan di revisinya UU Pilkada 2024.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, menurut Tama (23), mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat menuntut agar RUU Pilkada 2024 untuk di batalkan, karena mencederai demokrasi yang ada di negara tercinta ini.
“Kami mensinyalir rezim ini haus akan kekuasaan, melakukan segala tindakan agar dapat kekuasaan secara turun temurun,” ungkap Tama disela-sela demontrasi
Dalam aksi tersebut sempat terjadi kerusuhan. Massa aliansi Menggugat Negara melempari Gedung DPRD Provinsi Jawa barat dari batu bata dan menyalakan petasan di arahkan kedalam Halaman Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.
Sebagian massa aksi membakar spanduk atau baliho yang ada di sekitar Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.
Selain itu, aksi demonstrasi tersebut pun membuat arus lalu lintas di sekitaran Jl.diponegoro lumpuh total tidak dapat di lewati kendaraan sama sekali.
Aparat keamanan terpaksa mengalihkan arus lalu lintas, untuk menghindari kemacetan yang lebih panjang lagi.***
Foto : Nabil
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : M. Nabil (Biro Bandung)
