Wartain.com || Seorang selebgram wanita berinisial AZ alias A (23) diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota usai kedapatan mempromosikan situs judi online di akun media sosial pribadinya.
Selain AZ, polisi juga mengamankan RA (25) yang juga mempromosikan situs judi online melalui facebook menggunakan tiga akun yang berbeda. Keduanya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, kedua pelaku mendapat keuntungan jutaan rupiah dari apa yang mereka perbuat selama berbulan-bulan.
“RA sudah berjalan mempromosikan judi online selama 8 bulan, total keuntungan yang didapatkan sebesar 32 juta rupiah. Sementara AZ sudah berjalan mempromosikan judi online selama 5 bulan. Total keuntungan yang didapatkan sebesar 5 juta,” kata Rita kepada awak media, Kamis (7/11/2024).
Rita menyebut, dari sekali unggahan kedua pelaku bisa mendapat bayaran Rp500 hingga Rp2 juta rupiah yang akan dibayarkan 15 hari setelah mengunggah situs judi online tersebut.
Selain kedua pelaku pihak kepolisian juga mengamankan satu unit pc beserta monitor, keyboard, mouse, speaker, dan router wifi. Tiga buah kartu atm beserta rekening koran. dan dua unit handphone.
“Pasal yang diterapkan adalah pasal 45 ayat 2 Juncto pasal 27 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Juncto pasal 303 ayat 1 kesatu KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak 10 miliar,”tegas Rita.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menuturkan, kedua pelaku dihubungi oleh pemilik akun judi online melalui aplikasi telegram.
“Memang dari semua perusahaan (judi online) tersebut memilih mereka yg memiliki followers yang banyak diatas seribu. Sehingga follower-follower tersebut diarahkan untuk melihat situs tersebut dari live. Sehingga mereka melihat dan melakukan yang diharapkan masuk kedalam judi online tersebut,” kata Bagus.
Hingga saat ini pihaknya masih mendalami pemilik situs judi online. Karena beberapa diantaranya berbahasa Indonesia. “Kita masih mendalami mereka dapat transferan uang dari sistem rekening mana kita masih kejar terus,” pungkas Bagus.
Sementara itu dari pengakuan AZ, ia mengaku menggunakan uang hasil promosi judi online untuk kehidupan sehari-sehari. AZ merupakan seorang lulusan SMA yang belum mendapat pekerjaan.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik