Wartain.com – Sikap diam yang ditunjukkan manajemen Bank bjb Kantor Cabang Tamansari atas permintaan klarifikasi publik terkait dugaan persoalan kredit PT ABO kini berujung pada eskalasi gerakan mahasiswa.
Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Peduli Indonesia (DPP AMPI) secara resmi telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polrestabes Bandung dan memastikan akan menggelar aksi massa di depan Kantor Bank bjb KC Tamansari pada Jumat, 5 Juni 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah pihak bank dinilai tidak memberikan respons atas surat permohonan klarifikasi yang sebelumnya disampaikan AMPI mengenai proses pemberian, pencairan, restrukturisasi, hingga penanganan kredit PT ABO yang diduga bermasalah.
Padahal, dalam surat tersebut AMPI memberikan ruang klarifikasi selama 2×24 jam sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Hingga tenggat waktu berakhir, tidak terdapat tanggapan resmi maupun undangan audiensi dari pihak bank.
Menurut hasil kajian dan telaah dokumen yang dilakukan tim advokasi AMPI, posisi kredit PT ABO per 30 September 2025 menunjukkan tingkat risiko yang sangat tinggi. Total kredit bermasalah tercatat mencapai Rp18,28 miliar dengan potensi kerugian pokok yang tidak tertutupi agunan sebesar Rp5,72 miliar serta tunggakan bunga lebih dari Rp206 juta.
Dari hasil penelusuran tersebut, AMPI menemukan sejumlah indikasi serius yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak bank.
Indikasi tersebut antara lain dugaan penggunaan debitur nominee, yakni fasilitas kredit yang diduga tidak sepenuhnya dinikmati oleh pengurus resmi perusahaan, melainkan dikendalikan pihak lain yang juga tercatat sebagai debitur aktif Bank bjb.
Selain itu, ditemukan dugaan penggunaan tanda tangan hasil pemindaian digital pada dokumen pencairan, keraguan terhadap keabsahan sejumlah dokumen pendukung kredit, indikasi proyek dasar pembiayaan yang tidak memiliki hubungan kontraktual dengan PT ABO, serta dugaan praktik restrukturisasi berulang terhadap debitur yang secara bisnis telah menunjukkan kondisi tidak layak.
Koordinator DPP AMPI, M. Imam Maulana, menilai sikap diam yang dipilih pihak Bank bjb KC Tamansari justru memperkuat pertanyaan publik mengenai tata kelola kredit tersebut.
“Sampai hari ini tidak ada satu pun klarifikasi tertulis yang diberikan kepada kami. Tidak ada penjelasan, tidak ada forum dialog, bahkan tidak ada upaya membuka ruang komunikasi.
“Sikap ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Sebab ketika sebuah lembaga publik memilih diam atas persoalan yang menyangkut pengelolaan dana masyarakat, maka ruang spekulasi akan semakin terbuka,” tegas Imam, Rabub03/06/2026.
Ia menambahkan bahwa persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai sekadar risiko bisnis biasa, melainkan menyangkut integritas tata kelola lembaga perbankan daerah yang mengelola dana publik.
“Bank bjb memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan seluruh proses perkreditan berjalan sesuai prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan Good Corporate Governance. Karena itu, aksi yang akan kami lakukan merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik pembiaran maupun penyimpangan dalam pengelolaan kredit,” lanjutnya.
AMPI memastikan aksi akan berlangsung secara damai dan konstitusional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian, aksi akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Jumat, 5 Juni 2026
Waktu: 13.00 WIB – selesai
Lokasi: Kantor Bank bjb KC Tamansari, Kota Bandung
Estimasi Massa: ±150 mahasiswa dan simpatisan
Perlengkapan: Mobil komando, pengeras suara, bendera organisasi, poster, dan materi kampanye publik.
AMPI juga menegaskan bahwa apabila tidak terdapat langkah konkret maupun penjelasan terbuka dari pihak bank, organisasi tersebut akan mendorong pengusutan lebih lanjut melalui jalur pengawasan dan penegakan hukum. Dokumen hasil kajian serta kompilasi temuan akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta DPRD Provinsi Jawa Barat guna mendorong dilakukannya audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses kredit PT ABO.
Bagi AMPI, persoalan ini bukan semata menyangkut satu debitur atau satu fasilitas kredit, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap integritas tata kelola lembaga keuangan milik daerah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas dan kepentingan masyarakat Jawa Barat.***
Editor : Aab Abdul Malik
(DH)
