Wartain.com || Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 25 Februari 2025, bertempat di Hotel Pangranggo Sukabumi.
FGD ini akan dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Bapemperda serta anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Selain itu, kegiatan ini juga akan melibatkan para perangkat daerah yang relevan, termasuk BAPPELITBANGDA, DPMPTSP, DPTR, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta Bagian Hukum Setda.
Kegiatan ini juga mengundang perwakilan dari berbagai asosiasi, termasuk APINDO, Asosiasi Perumahan, ASKLIN (Asosiasi Klinik), KADIN Kabupaten Sukabumi, HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia), IKADIN, Forum Konsultan Perijinan, dan APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia).
Tujuan utama FGD ini adalah untuk membahas dan menyusun regulasi yang bertujuan memberikan insentif dan kemudahan bagi para investor. Dalam situasi ekonomi yang semakin kompleks, kebijakan yang mendukung investasi sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Melalui partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan hasil dari diskusi ini dapat menciptakan kerangka kerja yang lebih baik untuk menarik investasi ke Kabupaten Sukabumi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)