26.7 C
Jakarta
Rabu, April 16, 2025

Latest Posts

Bappeda Pastikan Angka Kemiskinan di Kota Sukabumi Menurun pada 2024

Wartain.com || Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukan persentase angka kemiskinan di Kota Sukabumi mengalami penurunan. Hal itu disebutkan oleh Plt. Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Asep Supriyadi.

Asep menyampaikan, persentasi penduduk miskin tahun 2024 sebesar 7,20 persen. Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu yang berada di angka 7,50 persen.

Lebih lanjut kata Asep, pengukuran penduduk miskin yang dilakukan oleh BPS mengacu kepada kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar dalam jangka waktu seminggu terakhir ketika dilakukan survei.

“Hari ini angka kemiskinan di Kota Sukabumi mengalami penurunan. Naik itu ketika pandemi covid – 19 dan ini terjadi di semua daerah. Setelah pandemi pada tahun 2022 dan 2023, (angka kemiskinan) kita mengalami penurunan cukup drastis. Tahun lalu itu 7,50 persen dan sekarang 7,2 persen,” kata Asep pada Jumat (4/10/2024).

Sementara itu dari data statistik lain menunjukan, Kota Sukabumi menjadi salah satu wilayah terendah dalam Produk Domestik Regional Bruto (PRDB). Namun Asep menegaskan, hal itu tidak berpengaruh kepada angka persentase kemiskinan.

“PDRB kita memang tiga terendah di Jawa Barat, hanya yang perlu disampaikan adalah selama puluhan tahun PDRB Kota Sukabumi, tetap tiga terendah. Tapi yang harus dipahami adalah PDRB tidak ada kaitannya dengan kemiskinan. PDRB itu dipengaruhi oleh jumlah penduduk, luas wilayah serta aktivitas ekonomi yang berpengaruh seperti tambang dan industri. Selama tidak ada itu ya tetap akan segitu,” tambahnya

“Kalau mau lebih jelas membaca PDRB, ada yang disebut PDRB per kapita, jadi PDRB dibagi jumlah penduduk. Ini menentukan laju pertumbuhan ekonomi, dan laju pertumbuhan ekonomi per kapita Kota Sukabumi itu urutan 11 di Jawa Barat,” tandas Asep.

Senada dengan Asep, Kepala BPS Kota Sukabumi, Urip Sugeng Santoso menambahkan, PRDB diukur dengan pendekatan produksi dan pengeluaran melalui 17 sektor seperti pertanian dan industri. Sektor-sektor tersebut tidak termasuk kedalam parameter angka kemiskinan.

“PDRB itu nilai seluruh produksi di satu wilayah dalam periode waktu tertentu. PDRB itu ada pendekatan produksi dan pengeluaran. Produksi itu seperti dari sektor pertanian, industri, jasa, keuangan, total ada 17 sektor. Untuk mendapatkan PDRB seluruh sektor usaha dinilai,” ujarnya.

Ia menambahkan PDRB yang menunjukkan kondisi perekonomian di satu wilayah sangat dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk.

“PDRB itu tidak menggambarkan kemiskinan, tidak secara langsung. PDRB itu menghitung seluruh kegiatan ekonomi. PDRB Kota Sukabumi betul tiga terbawah, kenapa? Karena wilayah Kota Sukabumi itu kecil, jadi kan kalau penduduknya kecil dan luas wilayahnya kecil, PDRB cenderung akan kecil karena kegiatan ekonomi kan butuh tempat dan penduduk,” pungkasnya.***(RAF)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.