26.7 C
Jakarta
Rabu, April 9, 2025

Latest Posts

BP2MI Gandeng Anggota DPR RI Komisi VII, Gelar Sosialisasi Pencanangan Desa Sadar Anti Perdagangan Orang 

Wartain.com, Sukabumi || BP2MI bekerjasama dengan anggota komisi VII DPRI menggelar Sosialisasi Pencanangan Desa Sadar Anti Perdagangan Orang “Indonesia Bergerak Lawan Sindikat TPPO”, bertempat di Gedung Gilang Wiguna, Jl. Baru Sukaraja, Desa Babakan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu 29/11/2023.

Kegiatan tersebut dihadiri dari beberapa segmen masyarakat,  kurang lebih 150 orang untuk mendapatkan ilmu tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan cara prosedural.

Diketahui, acara tersebut juga turut dihadiri oleh Dr. Ribka Tjiptaning. P. AAK dari Komisi VII Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, sekaligus sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan. Ia menyampaikan, sesuai UUD 45 bahwa negara itu harus menyediakan pekerjaan untuk semua warga negara dengan aman dan nyaman.

“Saya tidak suka dengan yang namanya Ilegal, mau ilegal atau gak kalau itu warga negara Indonesia harus tetap dibela,” ungkap Ribka.

Ia melanjutkan, pentingnya ketelitian dan kehati-hatian sebelum berangkat. Apalagi perempuan dasarnya sangat apik.

“Perempuan lebih teliti, lebih fokus lebih hebat maka perempuan harus sukses,” tambah Ribka.

Sementara itu, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Amerika dan Pasifik dari BP2MI , Drs Dwi Anto, M.Si, yang didaulat  sebagai narasumber menyampaikan, untuk bekerja keluar negri harus ada Passport dan Visa kerja.

BP2MI Gandeng Anggota DPR RI Komisi IX, Gelar Sosialisasi Pencanangan Desa Sadar Anti Perdagangan Orang  (foto : wartain.com/Intan)

Seseorang yang membujuk, merayu, mengajak mengiring, dipaksa bahkan diancam seseorang dengan janji dan  Iming-iming maka itu semua sudah masuk ranah TPPO.

“Jadi misalnya ada yang pinjam uang dan tidak bisa mengembalikan uang pinjaman, maka dipaksa dengan membayar hutang dengan kerja keluar negri itu termasuk ranah TPPO,” ungkap Dwi.

“Jangan mau diiming-imingi bekerja ke luar negeri memakai Visa turis. Karena statusnya nanti sebagai pekerjanya hilang,” lanjutnya.

Diwaktu yang sama, Kombes Pol, Mulia Nugraha, S.Ik M.H dari BP3MI Jabar menerangkan, peran BP2MI dan BP3MI Jabar berhak memberikan perlindungan sebelum, selama dan sesudah bekerja kepada PMI.

“Jumlah wanita yang bekerja sebagai PMI yaitu 33.086 pria 10.002 dengan jumlah penempatan 43.088 seluruh Jawab Barat,” ungkap Mulia.

“Saya salut kepada ibu ibu yang nekad bekerja ke luar negeri, yang belum tentu bapak- bapaknya bisa seperti ibu-ibu ini,” pungkas Mulia.

Dalam acara tersebut turut hadir juga Kawan PMI dari Kabupaten Sukabumi sebagai bagian tangan kanan dari BP2MI dan BP3MI untuk pencegahan keberangkatan Calon PMI secara Unprosedural.***

Foto : wartain.com/Intan

Editor : Aab Abdul Malik

Reporter : Intan Fitri Utami

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.