Wartain.com || BPJS Kesehatan Sukabumi menggelar sosialisasi program dan manfaat BPJS Kesehatan di Gedung KPDA, Jalan Pelabuhan KM 6, Lembursitu, Kota Sukabumi, pada Jumat, 28 Februari 2025. Acara ini dihadiri oleh Anggota DPR-RI Komisi IX, Zainul Munasichin, serta puluhan warga Kota Sukabumi.
Dalam keterangannya kepada awak media, Zainul Munasichin menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat terkait manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.
“Ada dua hal utama yang ingin kami sampaikan. Pertama, kami ingin mengedukasi masyarakat tentang manfaat BPJS Kesehatan agar mereka memahami hak dan fasilitas yang bisa mereka dapatkan. Kedua, kami ingin mendekatkan BPJS Kesehatan Sukabumi dengan masyarakat. Saya sering menerima berbagai aspirasi, termasuk kritik dan masukan terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit mitra BPJS. Oleh karena itu, kami ingin mendengar langsung dari masyarakat mengenai kebutuhan dan pengalaman mereka,” ujar Zainul.
Menurutnya, dialog seperti ini sangat penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak terjadi kesalahpahaman. “Alhamdulillah, banyak hal yang sudah diklarifikasi dalam pertemuan ini. Jika masih ada masukan atau keluhan, masyarakat bisa menyampaikannya melalui saluran yang tersedia, seperti Call Center BPJS atau melalui tim saya,” tambahnya.
Saat dimintai tanggapan mengenai status cut off Universal Health Coverage (UHC) yang ditetapkan BPJS Kesehatan Sukabumi terhadap Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Zainul menilai bahwa pemerintah kabupaten telah berupaya maksimal.
“Pemerintah Kabupaten telah mengusulkan 200.000 peserta masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Kementerian Sosial (Kemensos), dan usulan itu telah diterima. Namun, tantangan yang kita hadapi saat ini adalah keterbatasan kuota peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah pusat. Secara nasional, jumlah peserta yang bisa dicover memang terbatas,” ungkapnya dari Fraksi PKB.
Meski demikian, Zainul menegaskan akan terus berupaya agar setidaknya separuh dari 200.000 peserta DTKS bisa masuk dalam skema PBI. Dengan begitu, status cut off dapat dicabut, dan UHC bisa berjalan tanpa kendala bagi warga Kabupaten Sukabumi.
“Saya kira perlu ada pertemuan bersama antara Pemerintah Kabupaten, DPR RI, Kemensos, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas permasalahan ini secara menyeluruh. Kita akan mencari solusi terbaik dan menentukan forum yang tepat agar bisa memberikan hasil yang konkret bagi masyarakat,” pungkasnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Prabu)