26.7 C
Jakarta
Rabu, Oktober 14, 2026

Latest Posts

Bukan Korban Perempuan-Anak, DP3A Sukabumi: Kasus Dadan Korban TPPO di Kamboja Ranah Disnakertrans dan BP2MI

Wartain.com – Kasus Dadan Gunawan (28), pemuda asal Kampung Cisireum, Desa Gunung Bentang, Sagaranten, yang diduga dijual ke Kamboja, mendapat tanggapan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menegaskan kasus tersebut bukan masuk dalam Tupoksi instansinya.

“Secara regulasi, DP3A fokus pada pencegahan dan perlindungan korban perempuan dan anak di bawah 18 tahun. Untuk korban laki-laki dewasa seperti ini, kewenangannya ada di instansi teknis lain,” ujar Agus, Senin (12/10/2026).

Ia merinci, jalur penanganan kasus pekerja migran yang diduga menjadi korban TPPO seperti Dadan berada di tangan Disnakertrans, BP3MI/BP2MI, Kementerian Luar Negeri dan KBRI, serta kepolisian untuk unsur pidananya.

Meski begitu, DP3A tidak lepas tangan. Agus menyebut pihaknya akan membantu meneruskan informasi dan berkoordinasi lintas lembaga agar laporan korban segera ditindaklanjuti dan proses pemulangan bisa dipercepat.

Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming kerja luar negeri bergaji besar lewat jalur ilegal.

“Pastikan dulu legalitas PT penyalurnya. Cek ke saluran resmi pemerintah. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” pungkasnya.***

Editor: Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.