Wartain.com || Jalan Penghubung Desa Sukamaju dan Desa Cikembar, Kabupaten Sukabumi mulai diperbaiki, perbaikan tersebut dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Jumat 22/11/2024.
Menurut informasi perbaikan jalan tersebut dengan 420 meter dan lebar 3 meter merupakan aspirasi dari Hera Iskandar yaitu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra.
Dalam hal ini tentunya mendapat respon yang baik dari masyarakat setempat dan pengguna jalan lainnya, dikarenakan jalan tersebut sudah belasan tahun mengalami kerusakan.
Nanang Keling Warga Kp. Jayabakti, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar mengucapkan terimakasih dengan adanya perbaikan ini, karena jalan ini merupakan salah satu akses warga Desa Sukamaju yang sudah lama rusak.
“Saya pribadi dan atas nama masyarakat sangat mengucapkan terimakasih atas perbaikan jalan yang telah dilakukan, sekarang warga Desa Sukamaju khususnya, bisa melakukan aktivasi dengan lancar” ucap salah satu Warga Desa Sukamaju tersebut, kepada jurnalis wartain.com, Jumat 22/11/2024.
“Tak lupa saya ucapkan terimakasih khususnya untuk Bapak Dewan Hera Iskandar, yang telah menyalurkan aspirasinya di wilayah kami, kita akan sama sama menjaga jalan ini supaya dipergunakan sebagai mana mestinya,” tambah Nanang.
Sementara itu, di lokasi yang sama Ruslandi salah satu pengguna jalan menuturkan hal yang sama, seperti yang disampaikan Nanang.
“Alhamdulillah sekarang jalan ini sudah diperbaiki sehingga kami sangat senang dengan adanya perbaikan ini, semoga awet,” ucapnya singkat.***
Foto : wartain.com/Intan
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Intan Fitri Utami