26.7 C
Jakarta
Rabu, Oktober 14, 2026

Latest Posts

Dari Darul Islam ke Terorisme Modern: Menelusuri Akar Sejarah Terorisme di Indonesia

Oleh: Ibnu Komadiyyah Suwandoko Aljawiyyi Asyarqiyyah

Wartain.comĀ – Sejarah terorisme di Indonesia tidak muncul tiba-tiba. Ia berkaitan dengan perjalanan panjang bangsa dalam membangun negara, pertarungan ideologi, konflik politik, hingga pengaruh dinamika keamanan global.

Salah satu akar historisnya dapat ditelusuri sejak kemunculan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pada akhir 1940-an. Gerakan pimpinan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo ini memproklamasikan Negara Islam Indonesia (NII) pada 1949 dan meluas ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sulawesi Selatan, hingga Kalimantan Selatan. Konflik ini berakhir bertahap, ditandai penangkapan Kartosoewirjo pada 1962.

Namun, DI/TII tidak bisa disamakan begitu saja dengan jaringan terorisme modern. Perbedaan zaman, tujuan politik, organisasi, dan metode perjuangan harus dibedakan secara cermat.

Jaringan Lama dan Era 1970-1990-an

Berakhirnya DI/TII tidak menghilangkan gagasan dan hubungan personal di dalamnya. Pada 1970-1980-an muncul jaringan yang dikaitkan dengan Komando Jihad dengan sejumlah kasus kekerasan bermotif ideologis.

Geopolitik internasional turut berpengaruh. Perang Afghanistan 1980-an mempertemukan militan lintas negara, termasuk dari Indonesia, yang kemudian membawa pulang pengalaman dan jaringan.

Jemaah Islamiyah dan Bom Bali 2002

Pada 1990-an, Jemaah Islamiyah (JI) menandai babak baru. JI memiliki keterkaitan historis dengan jaringan Darul Islam dan jaringan internasional seperti Al-Qaeda. Ancamannya pun menjadi transnasional.

Titik balik terjadi pada 12 Oktober 2002. Bom Bali I menewaskan 202 orang dan melukai lebih dari 300 orang. Peristiwa ini menjadi serangan paling mematikan dan mendorong pemerintah memperkuat perangkat hukum melalui Perpu No.1/2002 yang menjadi UU No.15/2003, serta penguatan kapasitas kontra-terorisme.

Ancaman Bergeser ke Ruang Digital

Memasuki era digital, pola ancaman berubah. Internet dan media sosial digunakan untuk propaganda, perekrutan, hingga komunikasi jaringan ekstrem, termasuk dengan konten manipulatif berbasis kecerdasan buatan. Anak muda menjadi kelompok rentan.

Meski demikian, ekspresi keagamaan konservatif atau kritik terhadap pemerintah tidak otomatis bisa disebut terorisme. Penilaian harus berbasis bukti dan ketentuan hukum agar tidak menimbulkan stigma.

Lima Pelajaran Strategis

Dari sejarah tersebut, ada lima pelajaran penting:

1. Pemahaman sejarah: Kebijakan harus memahami akar, ideologi, dan pola jaringan, bukan hanya merespons peristiwa.
2. Intelijen strategis: Deteksi dini melalui pertukaran informasi yang sah dan analisis lintas sektor dengan tetap menghormati hukum.
3. Deradikalisasi terukur: Keberhasilan diukur dari perubahan sikap terhadap kekerasan, bukan sekadar keikutsertaan program.
4. Pelibatan masyarakat: Keluarga, sekolah, tokoh agama, dan pemda berperan membangun ketahanan sosial dan literasi digital.
5. Penegakan hukum yang adil: Tegas terhadap kekerasan, tapi tidak menghukum seseorang hanya karena identitas atau keyakinan tanpa bukti keterlibatan kejahatan.

Pada akhirnya, yang harus dilawan adalah ideologi yang membenarkan kekerasan, bukan agama atau komunitas tertentu. Kontra-terorisme bukan hanya menghentikan serangan, tapi menjaga kemanusiaan, kepercayaan publik, dan persatuan nasional.***

Editor: Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.