Wartain.com, Jakarta || Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan kepada orang-orang yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara. Pemberian tanda kehormatan tersebut dilakukan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin 14/08/2023.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, acara penganugerahan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan.
Penghargaan ini diberikan dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-78 RI. Tanda Kehormatan tahun ini terdiri atas, Adipradana, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Mahaputera Nararya, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, Bintang Jasa Nararya, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan RI Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Jokowi lalu menyerahkan dan menyematkan tanda kehormatan kepada para tokoh atau ahli waris masing-masing penerima. Ada tiga ahli waris yang hadir di Istana Negara untuk menerima tanda kehormatan dari Presiden Jokowi.
Salah satu penerima penghargaan yakni, Ibu Negara Iriana yang dianugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia. Kemudian, Istri Wakil Presiden Ma’ruf Amin Wurry Estu Handayani mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana.
Selanjutnya, Anggota Komisi Yudisial Sukma Violetta dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana. Sementara itu, mantan Kepala BNPT Komjen (Purn) Boy Rafli Amar mendapat Bintang Mahaputera Pratama.
Lalu, penggiat seni yang juga mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dianugerahkan Bintang Mahaputera Nararya. Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mendapat Bintang Jasa Utama.
Berikut daftar tokoh penerima anugerah Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi;
Bintang Republik Indonesia Adipradana:
1. Iriana, Ibu Negara, Istri Presiden Joko Widodo
Bintang Mahaputera:
Bintang Mahaputera Adipradana:
1. Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma’ ruf Amin;
2. Sukma Violetta, S.H., LL.M., Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim; dan
3. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi;
Bintang Mahaputera Utama:
1. Prof. (H.C.) Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi;
Bintang Mahaputera Pratama:
1. Komjen Pol (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, M.H., Kepala BNPT (Periode Mei 2020 – Maret 2023)
Bintang Mahaputera Naraya:
1. Wishnutama Kusubandio, penggiat seni
Bintang Jasa:
Bintang Jasa Utama:
1. Dr. Sumartoyo, S.H., M.Hum., Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua BidangSDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015 – 2020);
2. Prof. Dr. Makarim Wibisono, M.A., Penasehat Senior Menteri LHK BidangKeriasama Internasional;
3. Dr. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, S.IP., M.Si., Staf Khusus Presiden;
4. Sukardi Rinakit, M.A., Ph.D., Staf Khusus Presiden; dan
5. Olly Dondokambey, S.E., Gubernur Sulawesi Utara
Bintang Jasa Pratama:
1.Drs. R. Soehardjono Sastromihardjo, M.A., Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat (Periode 2016 – 2020);
2. Prof. Sudharto Prawoto Hadi, MES., Ph.D., Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan PROPER Kementerian LHK;
3. Prof. Dr. Edvin Aldrian, B.Eng., M.SC., Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Bintang Jasa Naraya:
1. Almarhum Drs. Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman.
Bintang Budaya Parama Dharma:
1. Almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan; dan
2. Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan.***
Editor: Raka
- Sumber: liputan6.com
- Foto: liputan6.com/Lizsa Egeham