26.7 C
Jakarta
Kamis, Oktober 8, 2026

Latest Posts

Dua Target Operasi Antik Lodaya Ditangkap di Sukabumi, Polisi Sita 27,51 Gram Sabu

Wartain.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Lodaya 2026. Dua pria yang masuk dalam daftar target operasi diamankan dari dua lokasi berbeda.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial YS (29), warga Kecamatan Gunungpuyuh, dan US (45), warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

YS ditangkap terlebih dahulu di kediamannya di kawasan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Beberapa jam berselang, polisi kembali mengamankan US di wilayah Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat 27,51 gram. Polisi juga mengamankan satu timbangan digital, dua unit telepon seluler, satu alat kontrasepsi, serta satu sepeda motor.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Bayu Saeful Bahari mengatakan, penangkapan kedua terduga pelaku merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika di wilayah hukumnya.

“Ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026. Kedua terduga pelaku merupakan target operasi yang berhasil kami amankan di dua lokasi berbeda,” kata Bayu saat ditemui wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (8/10/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang saat ini masih diburu oleh kepolisian.

Bayu menjelaskan, sabu tersebut diduga akan diedarkan kembali di wilayah Sukabumi.

“Keduanya mengakui mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang saat ini masih kami lakukan pengejaran. Barang itu rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Sukabumi,” ujarnya.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi masih mendalami mekanisme transaksi yang digunakan dalam peredaran narkotika tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, transaksi diduga dilakukan dengan metode sistem tempel maupun berdasarkan petunjuk tertentu. Cara tersebut digunakan agar pihak yang terlibat tidak harus bertemu secara langsung.

“Modus yang digunakan di antaranya dengan sistem tempel atau berdasarkan arahan tertentu. Ini dilakukan untuk meminimalisir transaksi secara langsung,” ungkapnya.

Pengembangan kasus masih terus dilakukan. Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota kini memburu dua orang yang diduga menjadi pemasok sabu kepada kedua terduga pelaku.

Bayu menegaskan, penyidikan akan diarahkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas sehingga pemberantasan tidak berhenti pada pelaku di tingkat peredaran.

“Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pihak yang memasok barang tersebut. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

Menurut Bayu, kepolisian juga berkomitmen menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Masyarakat diminta turut berperan dengan memberikan informasi jika mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami berkomitmen meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” pungkas Bayu.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, YS dan US dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Keduanya juga dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kedua pasal tersebut menjadi dasar penyidikan terhadap para terduga pelaku dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Saat ini YS dan US beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota. Keduanya masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi pun masih mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap keberadaan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Sukabumi.***(RAF)

Editor: Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.