26.7 C
Jakarta
Rabu, Februari 26, 2025

Latest Posts

Jelang Ramadhan, UPZ Kecamatan Nagrak Gelar Sosialisasi ZIS  “Berdaya Bersama Zakat”

Wartain.com || Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Nagrak terus menggalakkan sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta gerakan Berdaya Bersama Zakat (Bebeza). Kegiatan tersebut berlangsung di 10 Desa se-wilayah Kecamatan Nagrak. Salahsatunya adalah bertempat di Aula Kantor Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Selasa 25/02/2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Nagrak dan jajaran, Ketua UPZ Kecamatan beserta pengurus, MUI, Pjs Kepala Desa Pawenang, UPZ Desa serta UPZ Masjid se-Desa Pawenang.

Dihubungi wartain.com, Ketua UPZ Kecamatan Nagrak Herlan, SIP menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat sebagai bagian dari kewajiban umat Islam.

“Melalui Gerakan Berdaya Bersama Zakat khususnya di bulan Ramadhan tahun ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengumpulkan serta menyalurkan zakat, infak, dan sedekah agar dapat membantu mereka yang wajib mengeluarkan serta yang berhak menerimanya,” ujar Herlan.

Herlan menyebut, dari total jumlah penduduk yang ada di Kecamatan Nagrak sebanyak 88.542 orang, baru sebagian kecil saja mereka yang sudah melaksanakan kewajibannya.

“Sesuai data yang tercatat pada tahun 2024 M/1445 H, baru 32,6% Muzaki dan 27,4% sebagai Munfik,” sebut Herlan.

“Nah, yang penting dipahami juga, bahwa pengelolaan ZIS ini tidak hanya pada bulan Ramadhan saja (Zakat Fitrah-red), tapi diluar bulan Ramadhan juga tetap harus ada pengelolaan (Zakat Mal-red),” tutur Herlan.

Jelang Ramadhan, UPZ Kecamatan Nagrak Gelar Sosialisasi ZIS  “Berdaya Bersama Zakat” (foto : Aab)

Ditanya terkait formulasi penyaluran ZIS, Herlan mejelaskan, semuanya sudah diatur sesuai dengan tata kelola pengumpulan dan penyaluran ZIS yang dikeluarkan oleh BAZNAS.

“Formulasinya sudah jelas, 81,5% dikelola UPZ Masjid, 7,5% UPZ Desa, 9% UPZ Kecamatan dan 2% BAZNAS Kabupaten,” jelas Herlan.

“Khusus untuk UPZ Kecamatan, pengelolaannya selain digunakan untuk mustahik yang sesuai ketentuan, juga digunakan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan dan sosial,” tegas Herlan.

Herlan berharap, dengan adanya sosialisasi ZIS yang terus digencarkan, semua UPZ dan elemen masyarakat lebih memahami lagi pentingnya kewajiban sosial bagi seorang muslim.

“Saya berharap dengan kegiatan ini, UPZ bisa lebih memahami lagi tata kelola ZIS dan masyarakat lebih tergugah lagi untuk menjalankan kewajiban sosialnya,” tutup Herlan.

Sementara itu, Camat Nagrak Adang Sutianda, SIP, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya UPZ Kecamatan untuk menginisiasi kegiatan sosialisasi tersebut dalam meningkatkan kapasitas UPZ Desa dan UPZ Masjid, serta meningkatkan  kesadaran masyarakat terkait zakat.

“Kami sangat apresiasi sosialisasi ini,  dengan harapan kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas UPZ desa dan UPZ Masjid, serta semakin mendorong masyarakat untuk menunaikan zakat dengan lebih optimal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” tutur Camat.

“Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi wadah untuk memberikan pemahaman kepada UPZ dan masyarakat tentang tata cara pengelolaan zakat yang transparan dan profesional. Dengan adanya sinergi antara pemerintah kecamatan, UPZ, dan masyarakat, diharapkan program zakat dapat berjalan dengan lebih efektif dan tepat sasaran,” pungkas Adang.***

Foto : Aab

Editor : Aab Abdul Malik

Reporter : Dul

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.