Wartain.Com, Jakarta || Kejaksaan Agung Republik Indonesia, menetapkan menteri Komunikasi dan Informatika Jhoni G Plate, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS, sebesar 8 triliun, Rabu 17/05/2023.
Proses penangkapan sekaligus penahanan Menkominfo oleh Kejagung membuktikan, proses penegakan hukum tidak hanya dilakukan oleh KPK saja atau kepolisian, tapi ini menjadi bukti nyata bahwa hukum harus benar-banar ditegakkan.
Setelah Sekjen Partai NasDem ini ditangkap dan mengenakan baju orange, Ketum Partai NasDem Surya Paloh, langsung memberikan tanggapan.
Ada tiga hal yang disampaikan Surya Paloh ketika konferensi pers, pertama beliau merasa sedih atas penangkapan Menkominfo tersebut, kedua ia mengingatkan kepada seluruh kader partai NasDem untuk tetap bekerja dan tidak mudah terprovokasi atas kasus yang menimpa Sekjennya, ketiga menunjuk saudara Hermawy Taslim sebagai Plt Sekjen Partai NasDem.
“Dalam kapasitas saya baik secara pribadi maupun sebagai ketum partai, merasa sedih dan berduka atas kasus yang menimpa saudara Jhoni G Plate”, katanya.
Surya Paloh juga mengungkapkan, ia akan terus menerus menghormati proses hukum yang sedang berjalan, karena sejak awal partai ini didirikan, tetap konsisten terhadap perilaku korup, kepada siapapun, entah itu kader partai maupun diluar kader partai.
“Jangan kasih tempat, siapapun yang berprilaku koruptif harus ditindak, karena ini merupakan komitmen partai untuk menjaga stabilitas nasional”, tambahnya.
Walaupun demikian ketum NasDem ini juga mengingatkan, sebagai bangsa yang taat hukum maka kita wajib mengedapankan asas praduga tak bersalah, kita hormati proses hukumnya, kita juga harus menjaga Marwah asas hukum tersebut, supaya tidak terjadi hal-hal yang melemahkan proses hukum tersebut.
Dikutip dari berbagai sumber
(Aab)