26.7 C
Jakarta
Minggu, April 13, 2025

Latest Posts

Karyawan Dinopark Sukabumi Mengaku Dipecat Usai Tolak Serahkan KTP Asli

Wartain.com || Seorang karyawan Dinopark Citymall Sukabumi, Salwa Syabina (22), mengaku diberhentikan secara sepihak oleh pihak perusahaan. Pemutusan hubungan kerja tersebut diduga terjadi setelah ia menolak menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli kepada atasannya.

Salwa mengatakan telah bekerja selama kurang lebih tujuh bulan tanpa adanya kontrak kerja tertulis yang disepakati kedua belah pihak. Ia mengaku keberatan ketika diminta untuk mengirimkan foto KTP asli ke grup WhatsApp perusahaan.

“Saya sempat minta jaminan keamanan data, tapi tidak ada respons. Saya akhirnya hanya mengirimkan fotokopi KTP, tapi diminta yang asli,” ujar Salwa saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/4/2025).

Menurut Salwa, permintaan dokumen pribadi oleh pihak perusahaan tidak hanya terbatas pada KTP, tetapi juga mencakup dokumen asli lainnya seperti ijazah dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ia menyebut, seluruh karyawan diminta menyerahkan dokumen-dokumen tersebut sebagai bagian dari kebijakan perusahaan.

“Bukan hanya saya, ada 11 orang karyawan lain yang juga menyerahkan ijazah. Saya sempat menunda, tapi akhirnya saya serahkan juga setelah beberapa kali diminta,” jelasnya.

Salwa menyatakan dirinya diberhentikan saat sedang tidak masuk kerja pada Kamis (10/4/2025). Ia juga mengaku telah mengajukan permintaan musyawarah Bipartit untuk membahas status kepegawaiannya dan perlunya kontrak kerja, namun permintaan tersebut ditolak. Pemberhentian pun dipercepat menjadi Minggu (13/4/2025).

Namun demikian, dokumen pribadi seperti ijazah dan SKCK milik Salwa telah dikembalikan oleh perusahaan pada Sabtu (12/4/2025).

Dikonfirmasi terpisah, Bulan selaku Staff Leader Dinopark Citymall Sukabumi membenarkan bahwa pemutusan hubungan kerja terhadap Salwa terjadi, namun ia menegaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada sejumlah faktor, bukan hanya karena penolakan menyerahkan KTP asli.

“Alasan pemutusan kerja mencakup masalah absensi dan etos kerja,” ujarnya.

Terkait ketiadaan kontrak kerja, Bulan menyebut bahwa sistem kontrak masih dalam proses pengembangan oleh manajemen. Ia juga menjelaskan bahwa permintaan dokumen asli merupakan kebijakan perusahaan sejak awal sebagai bentuk hubungan timbal balik.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.