26.7 C
Jakarta
Rabu, Februari 12, 2025

Latest Posts

KPU Cianjur Sidang Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Wartain.com || Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan pengucapan putusan atas gugatan hasil pemilihan gubernur, bupati dan walikota pada Pilkada 2024, Rabu (5/2/2025).

Sebanyak 154 gugatan bakal diputuskan dalam sidang tersebut, yang terbagi ke dalam tiga sesi sidang.

Dalam hal ini termasuk Bupati dan Wakil Bupati Cianjur yang mendapat gugatan MK

Sebelumnya, terdapat setidaknya 12 gugatan yang lanjut ke pemeriksaan berikutnya. Hal ini berkaitan dengan masih perlunya keterangan dan pembuktian lebih lanjut dalam sidang.

Setelah gugatan ini ditolak MK Bupati dan Wakil Bupati Cianjur yaitu Wahyu dan Ramzi mengucapkan rasa syukur karena amanah dari masyarakat untuk mereka siap dilaksanakan.

“Alhamdulillah hari ini kami berdua telah ditetapkan pada sidang pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih,” ucapnya.

“Alhamdulillah putusan MK sesuai dengan putusan kami berdua. Bismillah menuju Cianjur yang berjaya!,” tambahnya.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Cianjur yang telah mempercayakan suaranya kepada Kami berdua. Kami siap bekerja dan mengabdi untuk Kabupaten Cianjur tercinta,” pungkasnya.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.