Oleh : Aam Abdul Salam, Ketua Forum Diskusi Sinergi Indonesia (FDSI)
Wartain.Com || Dengan banyak kejadian tawuran pelajar, perilaku kekerasan serta bullying di kalangan pelajar menjadi keprihatinan kita bersama, terjadi pada calon generasi kedepan. Harus ada upaya pencegahan kalau dibiarkan akan merusak calon generasi muda kedepan. Dengan langkah langkah srategis dalam menangani persoalan tawuran pelajar, perilaku kekerasan dan bullying tersebut.
Menangani perilaku kekerasan di antara pelajar, tawuran, dan bullying merupakan sebuah tantangan serius yang harus dihadapi oleh sekolah, orangtua, dan masyarakat secara keseluruhan. Untuk mengatasi masalah ini, berikut adalah langkah-langkah strategis yang dapat diambil:
1. **Pendidikan Preventif**: Memberikan pendidikan preventif kepada siswa, orangtua, dan staf sekolah tentang pentingnya menghormati orang lain, menyelesaikan konflik secara damai, dan mencegah perilaku kekerasan.
2. **Penguatan Sistem Pengawasan**: Memperkuat sistem pengawasan di lingkungan sekolah untuk mendeteksi tanda-tanda awal tawuran, bullying, atau perilaku kekerasan lainnya. Melibatkan guru, konselor, dan staf sekolah dalam memantau interaksi antar siswa secara rutin.
3. **Kebijakan Zero Tolerance**: Membuat kebijakan sekolah yang jelas terkait dengan zero tolerance terhadap perilaku kekerasan, dengan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan. Memastikan kebijakan ini diterapkan dengan konsisten.
4. **Pendidikan Emosional dan Sosial**: Mengintegrasikan pendidikan emosional dan sosial ke dalam kurikulum sekolah untuk membantu siswa memahami dan mengelola emosi, menjalin hubungan sosial yang sehat, serta mengembangkan empati dan empati.
5. **Penciptaan Lingkungan yang Aman**: Menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa dengan memastikan keberadaan guru dan staf sekolah yang siap merespons secara cepat dan efektif terhadap kasus kekerasan.
6. **Penguatan Kemitraan dengan Orangtua dan Masyarakat**: Melibatkan orangtua dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Membangun kemitraan yang kuat untuk mendukung lingkungan belajar yang positif.
7. **Pendekatan Restoratif**: Menggunakan pendekatan restoratif dalam menangani kasus kekerasan, yang fokus pada memperbaiki kerusakan, memperkuat hubungan, dan memberikan kesempatan untuk belajar dari kesalahan.
8. **Pendidikan Kepemimpinan dan Pembinaan**: Mengembangkan kepemimpinan positif di kalangan siswa untuk mendorong budaya sekolah yang inklusif dan mendukung. Membina siswa agar menjadi agen perubahan positif dalam lingkungan sekolah.
9. **Pelatihan Keterampilan Konflik**: Memberikan pelatihan keterampilan konflik kepada siswa untuk membantu mereka menyelesaikan konflik secara damai dan membangun hubungan yang sehat dengan orang lain.
10. **Sarana dan Prasarana yang Aman**: Memastikan keberadaan sarana dan prasarana yang aman di sekolah, termasuk pengawasan area-area yang rentan terjadi kekerasan seperti kamar mandi atau area parkir.
11. **Sistem Pendukung dan Pengembangan Diri**: Menyediakan layanan konseling dan pendukung bagi siswa yang terlibat dalam perilaku kekerasan atau sebagai korban kekerasan. Mendorong pertumbuhan dan pengembangan pribadi yang positif.
12. **Penggunaan Teknologi untuk Pendidikan dan Pengawasan**: Menggunakan teknologi seperti aplikasi pelaporan online, kamera pengawas, atau platform pembelajaran digital untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan di lingkungan sekolah.
Dengan menjalankan langkah-langkah strategis ini secara bersama-sama dan konsisten, diharapkan dapat mengurangi kasus perilaku kekerasan di antara pelajar, tawuran, dan bullying di sekolah. Peran kolaboratif antara sekolah, orangtua, masyarakat, dan siswa sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, positif, dan mendukung bagi semua.
Foto Ilustrasi : Merdeka Com