Wartain.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi mencatat peningkatan jumlah pemohon Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja atau AK-1, yang dikenal dengan Kartu Kuning.
Lonjakan pemohon terjadi seiring dengan momentum kelulusan siswa SMA dan SMK. Banyak lulusan baru yang datang untuk membuat Kartu Kuning sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan.
Kartu Kuning merupakan dokumen wajib bagi pencari kerja. Dokumen ini harus dilampirkan saat melamar ke perusahaan maupun instansi pemerintah.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Meski terjadi peningkatan antrean, pihaknya berkomitmen agar semua pemohon tetap bisa dilayani dengan baik.
“Kami siap melayani masyarakat yang membutuhkan Kartu Kuning. Antrean memang meningkat, tapi semua tetap tertangani,” ujar Sigit, saat dihubungi lewat saluran telepon, Selasa 02/07/2026.
Menurut Sigit, lonjakan pemohon Kartu Kuning merupakan fenomena rutin setiap tahun. Puncaknya terjadi setelah musim kelulusan sekolah.
“Kartu ini dibutuhkan saat melamar ke perusahaan atau instansi. Karena itu, setiap tahun setelah kelulusan sekolah, jumlah pemohon selalu naik,” katanya.
Disnakertrans mencatat, mayoritas pemohon adalah lulusan SMA dan SMK yang baru menyelesaikan pendidikan dan langsung bersiap masuk dunia kerja.
Untuk mengantisipasi antrean, Sigit menyebut pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan mudah kepada masyarakat.
Proses pembuatan Kartu Kuning di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi kini dibuat lebih efisien agar tidak menghambat waktu pencari kerja.
“Kami berharap para pencari kerja bisa segera mendapatkan dokumen ini agar proses mencari pekerjaan berjalan lancar,” tutur Sigit.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
