26.7 C
Jakarta
Jumat, April 18, 2025

Latest Posts

Mau Uang Baru? Caranya Gampang, Perhatikan Cara-cara Berikut ini!

Wartain.com || Mendekati lebaran, banyak cara yang dilakuan masyarakat Indonesia. Bahkan persiapannya dilakukan semenjak jauh-jauh hari.

Salah satu persiapan yang tak kalah penting adalah memastikan persediaan uang baru untuk diberikan kepada keluarga, saudara, dan orang terdekat sebagai bagian dari tradisi yang telah mengakar kuat.

Pada tahun ini, Bank Indonesia (BI) memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menukarkan uang baru melalui layanan kas keliling.

Namun, perlu diperhatikan bahwa penukaran dilakukan secara daring melalui platform Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). Hal ini bertujuan untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar dan teratur.

Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube KompasTV, pada Minggu, 24 Maret 2024, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

1. Persyaratan Penukaran Uang:

Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Masyarakat wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak saat melakukan penukaran.
Jumlah uang yang dapat ditukarkan dibatasi hingga Rp4 juta per individu.
Uang yang akan ditukarkan harus dipisahkan sesuai dengan pecahan dan tahun emisi.

Uang rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

– Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah dan dipisahkan secara uang rupiah yang masih layak edar dengan uang rupiah tidak layak edar.

– Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah tertera pada bukti pemesanan

– Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang rupiah yang ditukarkan.

– Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda. Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.

– Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera dalam bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Cara Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI

– Buka PINTAR lewat pintar.bi.go.id.

– Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

– Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

– Aplikasi PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.

– Isi data diri: NIK, nama, nomor telepon, alamat email.

– Isi jumlah lembar/keping uang rupiah sesuai peraturan jumlah jenis pecahan yang dapat ditukar.

– Lakukan pemesanan untuk mendapatkan bukti pemesanan.

– Unduh bukti pemesanan dalam bentuk PDF dengan klik “Download Bukti Pemesanan”.

– Bawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau cetak.

– Bawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan.

– Masyarakat dapat mendatangi kas keliling di lokasi yang telah dipilih sebelumnya.

– Jika tidak mempunyai jadwal, kamu dapat memeriksa di setiap hari Senin.

– Pastikan periksa kembali jumlah nominal yang ditukarkan ke Bank Indonesia.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat memastikan proses penukaran uang baru untuk keperluan lebaran berjalan dengan lancar dan efisien.***

Foto : ruparupa

Editor : Aab Abdul Malik

(SRM)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.