Wartain.com – Pemerintah Kota Sukabumi terus mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik melalui penguatan kelembagaan dan pengembangan inovasi pelayanan. Upaya tersebut menjadi perhatian dalam kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 yang diterima Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, Kamis (15/10/2026).
Pertemuan yang dihadiri Husni Farhani Munaroq dari Tim Monev Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat itu turut melibatkan kepala perangkat daerah, para camat, serta direktur rumah sakit umum daerah (RSUD) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim penilai. Ia berharap proses evaluasi ini dapat memperkuat keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
Bobby juga memaparkan gambaran umum Kota Sukabumi, meliputi sejarah, kondisi geografis, demografi, hingga kehidupan sosial masyarakat yang menjunjung tinggi nilai toleransi. Ia berharap tim penilai dapat menjalankan rangkaian kegiatan dengan nyaman selama berada di Kota Sukabumi.
Menurut Bobby, keterbukaan informasi memiliki peran strategis dalam membangun hubungan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, penyediaan informasi tidak seharusnya dipandang hanya sebagai kewajiban administratif.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Transparansi menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Sukabumi terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penguatan ini diarahkan agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Konsistensi pemerintah daerah dalam meningkatkan keterbukaan informasi juga terlihat dari hasil penilaian dalam beberapa tahun terakhir. Kota Sukabumi berhasil mempertahankan predikat informatif sejak 2023, dengan nilai 90,96 pada 2023, meningkat menjadi 94,38 pada 2024, kemudian meraih 90,04 pada 2025.
Bobby menyebut capaian tersebut sebagai dorongan untuk terus membenahi pelayanan informasi publik. Dalam evaluasi tahun ini, Pemkot Sukabumi turut memperkenalkan dua inovasi unggulan, yakni LASMINI (Layanan Informasi Pasien ICU Terkini) yang dikembangkan RSUD R. Syamsudin, S.H., serta layanan Tanya Pustakawan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
LASMINI dirancang untuk membantu keluarga pasien memperoleh informasi terkini mengenai kondisi anggota keluarga yang menjalani perawatan di ruang ICU. Sementara itu, Tanya Pustakawan menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan melalui layanan perpustakaan.
“Kami berharap berbagai inovasi ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan akses terhadap informasi melalui pemanfaatan teknologi digital,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kekurangan sekaligus menyempurnakan sistem pelayanan informasi yang telah berjalan.
“Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus memperkuat keterbukaan informasi sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya.***(RAF)
Editor: Aab Abdul Malik
