Wartain.com || Hasil Muktamar Gerakan Pemuda Islam (GPI) XI yang dilaksanakan pada 21-23 Februari 2025, menuai protes dan kecaman dari beberapa Pimpinan Daerah (PD) GPI di wilayah Jawa Barat.
Pasalnya, utusan dari ketiga daerah yang meliputi PD Kuningan, Kabupaten Tasik dan Kabupaten Pangandaran tidak diperkenankan SC mengikuti jalannya Muktamar.
Selain itu, terjadi penyalahgunaan wewenang kepanitiaan seperti mendukung salah satu kandidat. “Perlu ada evaluasi pelaksanaan Muktamar, bila tidak dilakukan khawatir terjadi konflik berkepanjangan di internal GPI. Kami kecewa tiga utusan dari tiga kabupaten dikeluarkan dari forum. Jelas jelas panitia tidak netral,” tegas Ketua Pimpinan Wilayah GPI Jawa Barat Taopik Wahidin, saat ditemui di kediamannya, Baros Kota Sukabumi, Selasa 25/02/2025.
Sementara itu Ketua PD Kabupaten Tasik Utep menuntut pembekuan sementara Pimpinan Pusat GPI. “Kami menolak terpilihnya saudara Khoirul Amin menjadi Ketua Umum, dengan alasan diskriminatif terhadap Pimpinan Daerah,” tukas Utep.
Menanggapi gejolak yang terjadi ini, Ketua Umum Demisioner Diko Vredrik Nugraha menyarankan agar diadakan Muktamar Lanjutan. “Biar clear, yang harus ada Muktamar Lanjutan sebagai evaluasi Muktamar yang tidak jelas juntrungannya,” jelas Diko.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)