26.7 C
Jakarta
Selasa, September 29, 2026

Latest Posts

Pemkab Sukabumi Matangkan Perubahan APBD 2026, Pemprov Jabar Berikan Sejumlah Masukan

Wartain.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terus melakukan penyempurnaan terhadap rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., mengikuti rapat klarifikasi dan evaluasi Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara virtual dari Pendopo Sukabumi, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi sebelum Perubahan APBD 2026 ditetapkan. Pembahasan dilakukan untuk memastikan rancangan anggaran daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan arah kebijakan pembangunan pemerintah provinsi dan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Ade Suryaman menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar, tetap menjadi perhatian dalam penyusunan perubahan anggaran.

“Alokasi anggaran terus kita arahkan agar sektor-sektor vital, termasuk kesehatan dan pelayanan publik, tetap berjalan optimal,” kata Ade.

Ia menambahkan, setiap perubahan alokasi anggaran perlu dilakukan secara terukur agar program yang menjadi prioritas pemerintah daerah tetap dapat dilaksanakan tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dan ketepatan penggunaan anggaran.

Menurutnya, keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu hal yang harus dipastikan dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2026. Penyesuaian anggaran diharapkan tidak mengganggu pelaksanaan berbagai program yang telah direncanakan.

Sementara itu, dalam rapat tersebut Pemprov Jawa Barat menyampaikan hasil klarifikasi dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2026.

Pemprov Jabar juga memberikan apresiasi terhadap struktur rancangan Raperda yang dinilai telah memenuhi sejumlah ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan.

Berbagai hasil evaluasi dan masukan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti Pemkab Sukabumi sebagai bahan penyempurnaan rancangan Perubahan APBD 2026.

Ade menegaskan, tahapan evaluasi tersebut penting untuk memastikan perubahan anggaran yang disusun benar-benar dapat menjadi instrumen dalam mendukung program pembangunan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk menyempurnakan rancangan perubahan anggaran, sehingga nantinya dapat mendukung pelaksanaan program prioritas dan pelayanan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya.***

Editor: Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.