26.7 C
Jakarta
Minggu, Maret 8, 2026

Latest Posts

Pemkot–KPU Perkuat Sinergi di Masa Nontahapan, Fokus Tingkatkan Kualitas Data dan Partisipasi Pemilih

Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi bersama KPU Kota Sukabumi resmi menandatangani Nota Kesepakatan sebagai langkah memperkuat fondasi demokrasi sejak masa nontahapan pemilu. Penandatanganan berlangsung pada Senin (23/2/2026) pagi di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan saat hari pemungutan suara, melainkan dibangun jauh sebelum tahapan dimulai. Salah satu fokus utama adalah optimalisasi pemilih, baik pemilih lama maupun pemilih pemula.

“Ini merupakan satu rangkaian berkelanjutan dari tahun sebelumnya. Menjadi tugas bersama bagaimana kita mengoptimalkan pemilih agar Kota Sukabumi menjadi bagian dari pelaksanaan pemilu terbaik dan partisipasi masyarakat terus meningkat,” ujarnya.

Menurutnya, demokrasi merupakan amanat konstitusi yang harus dijaga secara konsisten, termasuk melalui kerja-kerja teknis di luar tahapan resmi pemilu. Ia memastikan seluruh perangkat daerah siap mendukung agenda tersebut demi meningkatkan partisipasi warga pada pemilu mendatang.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekda Andang Tjahjandi, serta jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kota Sukabumi.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menyampaikan bahwa masa nontahapan kerap dipersepsikan publik sebagai periode tanpa aktivitas. Padahal, fase ini justru menjadi waktu krusial untuk konsolidasi internal dan eksternal, termasuk pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dan penguatan pendidikan politik masyarakat.

“Nota kesepahaman ini menjadi wujud dukungan konkret dari pemerintah daerah agar saat memasuki masa tahapan, penyelenggaraan pemilu dapat berjalan lebih baik dari sebelumnya,” ungkapnya.

Kerja sama tersebut mencakup sejumlah ruang lingkup strategis, di antaranya sosialisasi dan pendidikan pemilih guna meningkatkan partisipasi publik; dukungan koordinatif dan penguatan netralitas aparatur; hingga pemanfaatan serta pembaruan data pemilih berbasis data kependudukan.

Selain itu, kedua pihak juga bersepakat mendorong pengembangan sumber daya manusia di bidang kepemiluan dan inovasi demokrasi untuk memperkuat tata kelola kelembagaan.

Dalam implementasinya, KPU Kota Sukabumi bertanggung jawab menjalankan sosialisasi kepemiluan sekaligus menjaga kerahasiaan data sesuai regulasi.

Sementara itu, Pemerintah Kota memberikan dukungan administratif, penyediaan sarana prasarana, serta fasilitasi akses data kependudukan untuk memastikan akurasi daftar pemilih.

Melalui nota kesepakatan ini, sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu diharapkan mampu menciptakan sistem demokrasi yang lebih solid, transparan, dan partisipatif di Kota Sukabumi, bahkan sebelum tahapan pemilu resmi dimulai.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.