26.7 C
Jakarta
Rabu, Mei 21, 2025

Latest Posts

Pemprov Jabar dan Pemkot Sukabumi Gelar akan Bursa Kerja Terbatas Peluang Kerja ke Luar Negeri

Wartain.com, Kota Sukabumi || Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jabar bersama Disnaker Kota Sukabumi akan menggelar Bursa Kerja Terbatas 14 Desember mendatang di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi.

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Abdul Rachman, mengatakan bahwa bursa kerja terbatas ini menyediakan satu lowongan pekerjaan yakni Asisten Rumah Tangga (ART) untuk bekerja di Arab Saudi.

Ia menyampaikan bahwa tujuan diadakannya bursa kerja terbatas salah satunya adalah mengedukasi masyarakat yang hendak bekerja ke Arab Saudi untuk menempuh prosedur yang berlaku atau berangkat secara legal, pasca dicabutnya moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah.

“Tujuannya karena kita ingin peluang kerja ke Arab Saudi bisa dimanfaatkan oleh warga Kota Sukabumi secara prosedural atau legal. Mengingat lowongan pekerjaan ke Arab Saudi dan Timur Tengah sejak tahun 2015 diberlakukan moratorium dan tahun ini dibuka kembali khususnya untuk ART,” jelasnya

Dijelaskannya bagi masyarakat yang berniat untuk mengikuti bursa kerja terbatas ini bisa mendaftar secara online melalui google form dengan link atau tautan yang dapat disimak salah satunya pada akun Instagram @disnakerkotasukabumi.

Adapun untuk kuota peserta bursa kerja terbatas ini tidak dibatasi dan peserta yang lolos seleksi akan diberikan pelatihan sesuai dengan pengalaman kerja yang dimilikinya. Sedangkan untuk keberangkatan ke Arab Saudi menurut rencana akan dilakukan melalui Bandara Kertajati dan para pekerja akan dilepas secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kita akan inventarisir yang lolos akan kita berikan pelatihan. Pelatihan ada tiga jenis. Bagi calon pekerja migran yang sudah pernah ke Arab Saudi dan memiliki sertfiikat kita berikan pelatihan selama sehari. Bagi calon pekerja yang sudah pernah bekerja disana namun tidak memiliki sertifikat kita berikan pelatihan selama tiga hari. Adapun bagi yang belum berpengalaman sama sekali, ada pelatihan selama dua minggu,” ucapnya.

Bursa kerja terbatas yang melibatkan pula BPJS Ketenagakerjaan serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan diisi pula diantaranya dengan sosialisasi prosedur bekerja ke luar negeri serta pencanangan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Ia mengharapkan melalui kegiatan ini kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang bekerja ke luar negeri dengan cara ilegal.

“Diharapkan masyarakat Kota Sukabumi mengetahui bahwa peluang bekerja ke Arab Saudi kini sudah terbuka melalui sistem yang prosedural. Jangan ada lagi yang diiming – imingi bekerja ke luar negeri, khususnya Arab Saudi, melalui jalur ilegal,” pungkasnya.

Foto: Dok. Pemkot Sukabumi

Editor: Raka A. Firmansyah

(Ikhlas)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.