Wartain.com || Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi membeberkan pencapaian kinerja di lingkungan Kejari hingga Juli 2024. Hal tersebut disebutkan oleh Kepala Kejari Kota Sukabumi, Setiyowati usai melaksanakan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tingkat Kejari Kota Sukabumi.
Setiyowati menyebut capaian kinerja Kejari Kota Sukabumi meliputi beberapa bidang dan kebijakan.
“Capaian kinerja kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi kegiatan penyuluhan hukum itu bidang intelejen penyuluhan hukum jaksa masuk sekolah itu dua kegiatan, Penyuluhan hukum jaksa menyapa dua kegiatan, pengawasan aliran kepercayaan satu kegiatan,” kaya Setiyowati kepada awak media pada Selasa (22/7/2024).
Selain itu pihaknya juga melakukan monitoring kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di seluruh SMA Negeri yang ada di wilayah Kota Sukabumi.
Selain itu, mengenai kasus keuangan dan hukum meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pihaknya juga berhasil menyelamatkan keuangan negara yang nominalnya mencapai ratusan juta rupiah
“Barang bukti penyelesaian barang rampasan PNBP itu kita menyelamatkan keuangan negara itu Rp31.912.000,” ucap Setiyowati.
“Narkotika jumlahnya sudah kita sampaikan pada saat pemusnahan barang bukti terus pembinaan penyetoran PNBP itu Rp583.583.563,” tambahnya.
Kemudian Setiyowati menerangkan, pihaknya sudah melakukan restorative justice terhadap kasus penganiayaan anak di Kota Sukabumi.
“Kemarin sudah di RJ antara tersangka dan korban korban sudah memaafkan perbuatan tersangka dan sudah memaafkan di atas surat materai sehingga kami sudah ekspos dengan pak Jampidum langsung dan Bu Kajati Jawa Barat jadi kalau kami RJ itu langsung dari pak Jampidum saya ekspos jadi perkara ini langsung kita kirim ke Kejaksaan Agung lewat Kejaksaan Tinggi,” jelasnya.***(RAF)