Wartain.com || Menjelang akhir pekan, Polres Sukabumi Kota memperketat upaya menjaga ketertiban kota dengan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah ruas jalan utama pada Sabtu (6/12/2025). Langkah ini menjadi jawaban atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan pada malam libur.
Dipimpin oleh Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Fajri Anbiya, operasi tersebut melibatkan 232 personel dari berbagai satuan fungsi dan Polsek jajaran. Salah satu fokus utama adalah penindakan terhadap kendaraan berknalpot bising di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole—lokasi yang kerap dikeluhkan warga sebagai titik rawan gangguan kenyamanan.
Hasilnya, sebanyak 115 pengendara ditindak, terdiri dari 107 pengemudi sepeda motor dan 8 pengemudi mobil. Seluruhnya didapati menggunakan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kompol Fajri menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai harapan publik agar suasana kota tetap nyaman, terlebih saat warga banyak beraktivitas pada akhir pekan.
“Penindakan ini adalah bentuk tanggapan langsung terhadap keresahan warga. Suara knalpot bising sangat mengganggu, dan kami ingin memastikan bahwa Kota Sukabumi tetap kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam memodifikasi kendaraan. “Kami mengimbau agar tidak melakukan modifikasi yang melanggar aturan. Kenyamanan bersama harus menjadi prioritas,” tambahnya.
Polres Sukabumi Kota menegaskan bahwa operasi penertiban tersebut tidak hanya digelar sesekali, melainkan akan dilakukan secara berkelanjutan di titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kualitas lingkungan perkotaan dan menciptakan situasi kamtibmas yang lebih stabil.*** (RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
