Wartain.com || Sekda Ade Suryaman membuka acara Diseminasi Pembinaan Camat dalam melaksanakan pelayanan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di hotel Pangrango Sukabumi, Jumat 27 Desember 2024.
Diseminasi tersebut diselenggarakan dengan maksud memantau sejauh mana pelaksanaan pelayanan PPATS oleh Camat. Sementara tujuan acara antara lain teridentifikasi pelayanan PPATS Camat dan evaluasi untuk optimalisasi layanan PPATS.
Kegiatan Diseminasi diikuti oleh 47 Camat dilingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan Narasumber kegiatan terdiri dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tataruang (ATR) Kabupaten Sukabumi, Dinas Pertanahan dan Tataruang Kabupaten Sukabumi serta Bank Rakyat Indonesia Cabang Cibadak.
Dalam kesempatan itu Sekda menegaskan bahwa Camat merupakan Koordinator di wilayah kerjanya dalam memberikan pelayanan publik.
“Salah satu tugas Camat adalah sebagai PPATS karena itu laksanakan dengan sebaik baiknya sebagai wujud pelayanan publik optimal, jadi tolong dalam pelaksanaan tugas tersebut para camat harus betul betul memperhatikan,” tegas Ade.***
Foto : Pemkab Sukabumi
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)