26.7 C
Jakarta
Kamis, Januari 2, 2025

Latest Posts

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Sosialisasi EKPKD Secara Virtual 

Wartain.com || Sekretaris Daerah Kab. Sukabumi (Sekda) H. Ade Suryaman menghadiri acara Rapat Sosialisasi Penyampaian Pedoman Umum: 1. LPPD dan RLPPD TA 2024, 2. Kinerja Pelaksanaan Kewenangan Otsus/Keistimewaan TA 2024, 3. Kinerja Pelaksanaan Otonomi Daerah secara daring di Sukabumi Command Center, Palabuhanratu, Senin 30/12/2024.

Direktur Produk Hukum Daerah selaku Plh. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI Dra.Imelda,MAP menjelaskan bahwa LPPD itu sendiri meliputi kinerja urusan pemerintah, akuntabilitas kinerja Pemda, pelaksanaan tugas pembantuan dan penerapan SPM.

LPPD disampaikan paling lama 3 bulan setelah setahun anggaran melalui SILPPD bersamaan dengan penyampaian LKPJ, RLPPD dan data penyelenggaraan pemerintah daerah lainnya.

Senada dengan pemaparan Plh Direktur EKPKD Dirjen Otda Kemendagri, Sekda pun menjelaskan bahwa LPPD disampaikan paling lama 3 bulan setelah setahun anggaran.

“Alhamdulillah hari ini kita mengikuti rapat sosialisasi LPPD dan LKPJ Tahun Anggaran 2024 pada intinya kita harus membuatkan laporan paling lambat nanti 31 Maret 2025,” jelasnya.

“Nanti secara teknis akan ditindaklanjuti oleh bagian Tapem dan nanti koordinasi dengan Inspektorat,” Sambung Sekda.***

Foto : @derado21

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.