Wartain.com || Sekretaris Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Pasundan Nusantara, Pian Sopyana, mengomentari pernyataan Ketua Forum Pemantau Pendidikan Garut (FPPG) yang dinilainya kurang sesuai dalam memahami peran Dewan Pendidikan Garut. Menurut Pian, tugas dan fungsi Dewan Pendidikan seharusnya berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan tidak bisa disamakan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang cenderung lebih bebas dalam memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Selasa, (18/03/2025).
“Dewan Pendidikan itu punya tugas utama dalam pengembangan kebijakan dan peningkatan mutu pendidikan, bukan sekadar jadi lembaga yang kerjaannya hanya mengkritik tanpa solusi,” ujar Pian dalam keterangannya.
Pian menegaskan bahwa peran Dewan Pendidikan sudah diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain:
– Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
– Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
– Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, sebagai perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
– Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Dewan Pendidikan
Dari regulasi tersebut, jelas bahwa Dewan Pendidikan memiliki fungsi utama dalam membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Pian menegaskan bahwa tugas Dewan Pendidikan tidak boleh dicampuradukkan dengan cara kerja LSM yang cenderung kritis terhadap kebijakan pemerintah.
“LSM itu memang tugasnya mengawasi dan memberikan kritik, tapi Dewan Pendidikan tidak bisa bekerja seperti itu. Mereka harus jadi mitra strategis pemerintah, memberikan masukan yang membangun, bukan cuma mencari kesalahan,” tegas Pian.
Lebih lanjut, Pian menjelaskan bahwa Dewan Pendidikan memiliki tiga peran utama dalam menjalankan tugasnya:
1. Peran Strategis
– Mengembangkan kebijakan pendidikan
– Mengkoordinasikan program pendidikan
– Mengawasi pelaksanaan program pendidikan
2. Peran Operasional
– Mengidentifikasi kebutuhan pendidikan
– Mengembangkan program pendidikan
– Mengalokasikan sumber daya pendidikan
3. Peran Advokasi
– Mempromosikan pendidikan
– Mengadvokasi kepentingan pendidikan
– Menggalang dukungan masyarakat untuk pendidikan
Menurut Pian, jika Dewan Pendidikan hanya berfokus pada kritik tanpa memberikan solusi konkret, maka keberadaannya tidak akan memberikan manfaat yang maksimal bagi dunia pendidikan.
“Kalau Dewan Pendidikan hanya sibuk mengkritik tanpa memberikan solusi, lalu apa bedanya dengan LSM? Masyarakat butuh hasil nyata, bukan sekadar perdebatan,” kata Pian.
Menurut Pian, tugas utama Dewan Pendidikan adalah memastikan bahwa kebijakan pendidikan yang diambil pemerintah benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
“Tanggung jawab Dewan Pendidikan itu besar, mereka harus bisa jadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam urusan pendidikan. Jangan malah terjebak dalam peran yang bukan tugasnya,” jelas Pian.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Dewan Pendidikan dalam memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif kepada pemerintah daerah agar kebijakan pendidikan lebih tepat sasaran.
“Kalau ada kebijakan yang kurang tepat, sampaikan dengan cara yang benar. Beri rekomendasi yang jelas dan bisa dijalankan. Jangan cuma mengkritik lalu lepas tangan,” tambahnya.
Pian menekankan bahwa Dewan Pendidikan harus berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar kebijakan yang dibuat benar-benar berdampak positif bagi pendidikan.
“Kalau Dewan Pendidikan dan pemerintah bisa bekerja sama dengan baik, maka mutu pendidikan akan lebih cepat meningkat. Jangan sampai Dewan Pendidikan malah jadi oposisi pemerintah, karena itu bukan fungsinya,” tegasnya.
Ia juga berharap pemerintah Kabupaten Garut lebih responsif terhadap masukan Dewan Pendidikan dan bersedia bekerja sama dalam membangun sistem pendidikan yang lebih baik.
“Pemerintah juga harus mau mendengarkan Dewan Pendidikan. Jangan cuma formalitas, tapi benar-benar dijadikan mitra dalam merancang kebijakan pendidikan,” ujar Pian.
Pernyataan Pian Sopyana menggarisbawahi pentingnya memahami peran Dewan Pendidikan secara tepat. Dewan Pendidikan bukanlah lembaga yang berfungsi sebagai pengkritik pemerintah, melainkan mitra dalam pengembangan kebijakan pendidikan.
“Kalau kita ingin pendidikan di Garut lebih maju, maka Dewan Pendidikan harus fokus pada solusi dan kolaborasi, bukan sekadar kritik yang tidak membangun,” tutup Pian.
Dengan sinergi yang baik antara Dewan Pendidikan, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan kualitas pendidikan di Garut semakin meningkat dan memberikan manfaat yang nyata bagi generasi mendatang.***
Foto : Ape
Editor : Aab Abdul Malik
(Ape/ Biro Ciamis)