Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal yang masih marak di wilayahnya. Hal ini terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pelaksana Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal yang digelar di Hotel Fresh, Selasa (20/9/2025), oleh Dinas Satpol PP Kota Sukabumi.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, Bea Cukai, Satpol PP, serta masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa cukai yang masuk ke kas negara sejatinya akan dikembalikan ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Jika rokok ilegal terus beredar, maka penerimaan negara dari cukai menurun. Artinya, dana untuk pembangunan daerah pun ikut terdampak,” ujar Bobby.
Menurut data dari Satpol PP, hasil operasi gabungan dengan Bea Cukai pada Oktober dan Desember 2024 berhasil menyita lebih dari 17 ribu batang rokok ilegal. Temuan tersebut menunjukkan bahwa Kota Sukabumi masih menjadi target peredaran barang ilegal yang merugikan.
Kasat Pol PP Kota Sukabumi, Ayi Jami’at, menambahkan bahwa DBHCHT sebesar Rp8 miliar yang diterima tahun ini dialokasikan untuk kemitraan sosial (50%), sektor kesehatan (40%), dan penegakan hukum (10%). Ia juga menyoroti perlunya peningkatan edukasi kepada masyarakat, karena rokok ilegal sering ditemukan di tempat-tempat umum seperti rumah, warung, bahkan konter HP.
“Kami akan menggandeng lebih banyak tokoh masyarakat dalam sosialisasi ke depan, karena peran mereka sangat strategis dalam menyampaikan informasi dan membentuk kesadaran hukum warga,” kata Ayi.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan penyerahan cinderamata kepada perwakilan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Bogor, Erli Hariyanto, sebagai simbol komitmen bersama menjaga ketertiban dan keberlanjutan pembangunan melalui kepatuhan terhadap aturan cukai.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik