Wartain.com || Tim Patroli Jago Presisi Satsamapta Polres Cianjur yang dipimpin Kasatsamapta AKP YUDISTIRA NUGRAHA, S.H Menindak Lanjuti Aduan Masyarakat di wilayah hukum Polres Cianjur, Rabu 26/02/2025.
Pada Pukul 17.00, Tim Patroli Jago Presisi Satsamapta Polres Cianjur Mendapat aduan dari masyarakat terkait adanya pemuda yang menjual minuman beralkohol di Jl Raya sukabumi- rancagoong.
kemudian 2 (dua) anggota Tim Patroli Jago Presisi menggunakan pakaian preman untuk bergerak ke lokasi tersebut alih-alih membeli minuman beralkohol tersebut untuk mencari dan memastikan tempat menjual minuman beralkohol tersebut.
Yudistira menyebutkan “Ada 3 orang pemuda yang diamankan dengan beberapa barang bukti,” ucapnya.
setelah mendapatkan informasi Tim Patroli Jago Presisi Satsamapta Polres Cianjur bergerak menuju lokasi dan langsung melakukan penggrebekan terhadap lokasi tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan Tim Patroli mengamankan 3 (Tiga) pemuda tersebut dengan identitas:
1. Berinisial WU (23) Tahun, Alamat. Kp Pasir Loa, Ds,cikijing Kecamatan Ciranjang, Kab. Cianjur.
2. Berinisial WN (41) Tahun, Alamat. Kp Cisarua, Ds Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kab. Cianjur.
3. Berinisal RN (39) Tahun, Alamat. Kp Waas, Ds Bojong, Kecamatan Karangtenga, Kab. Cianjur.
Barang Bukti Yang Diamankan :
31 ( Tiga Puluh Satu ) Kantong minuman jenis rosso rosso
43 ( Empat Puluh Tiga) Sachet Kukubima
Selanjutnya Tim Patroli Jago Presisi Satsamapta Polres Cianjur membawa pemuda tersebut ke mako Polres Cianjur untuk dilakukan proses tipiring.***
Foto : Humas Polres Cianjur
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)