Wartain.com || Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar sosialisasi tentang tata cara pelaksanaan, pelaporan, dan pembayaran pajak daerah, hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi.
Sosialisasi ini diikuti oleh para pelaku usaha di bidang restoran, hotel, parkir dan hiburan yang merupakan sumber utama PAD Kota Sukabumi.
Acara yang berlangsung di hotel Balcony pada Rabu, 31 Januari 2024 ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hardatji.
Dikutip dari laman Dokpim Kota Sukabumi, dalam sambutannya Kusmana Hartadji mengapresiasi kinerja BPPKAD yang telah berhasil meningkatkan PAD Kota Sukabumi dari tahun 2022 sebesar 130 miliar rupiah. Ia berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dan kemudahan bagi para Wajib Pajak (WP) dalam memenuhi kewajiban mereka.
“PAD kita dari tahun 2022 itu ada kenaikan sekitar 130 miliar, dari jenis pajak restoran, hotel, parkir dan hiburan. Harapannya sosialisasi ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya dan mampu meningkatkan pajak daerah,” ujar Kusmana.
Salah satu kemudahan yang ditawarkan oleh BPPKAD adalah adanya aplikasi Pajak Online Kota Sukabumi (PANTAS) yang dapat digunakan oleh WP untuk melakukan pembayaran dan pelaporan pajak daerah secara online. Aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan transparansi pajak daerah.
“Ya, sosialisasi ini lebih ke teknis, diharapkan dapat memudahkan WP untuk melakukan pembayaran serta menyampaikan pelaporan wajib pajak,” jelas Kusmana.
Penjabat Wali Kota Sukabumi juga menekankan bahwa pajak daerah merupakan kontribusi wajib yang digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengajak para WP untuk bersama-sama mendukung program pemerintah daerah dengan membayar pajak secara tepat dan benar.
“Sebagai wajib pajak dan sudah berkontribusi membayar pajak, salah satu bentuk mensejahterakan masyarakat Kota Sukabumi. Dan kami Pemkot Sukabumi akan terus memberikan kemudahan para WP untuk berinvestasi,” tandasnya.***
Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Editor: Raka A. Firmansyah
(Red)