26.7 C
Jakarta
Senin, Juli 14, 2025

Latest Posts

100 Hari Pemerintahan Ayep–Bobby Disorot, GMNI Nilai Birokrasi Sukabumi dalam Kondisi Darurat

Wartain.com || Pemerintahan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana mendapat kritik tajam dari kalangan mahasiswa pada momentum 100 hari pertama masa jabatan mereka. Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Balai Kota Sukabumi, Rabu (4/6/2025), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya menyampaikan sejumlah evaluasi dan tudingan serius terhadap kinerja birokrasi Pemkot Sukabumi.

Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya menilai telah terjadi kemunduran dalam tata kelola pemerintahan, dengan munculnya praktik yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip reformasi birokrasi dan good governance.

“Banyak keputusan yang diambil tanpa landasan hukum yang kuat, tidak akuntabel, serta mengabaikan prinsip meritokrasi. Situasi ini kami nilai sebagai kondisi darurat tata kelola,” ujar Aris dalam orasinya.

Salah satu kebijakan yang disoroti GMNI adalah pembentukan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan berdasarkan SK Wali Kota Nomor 188.45/43-BAPPEDA/2025. Mereka menilai tim tersebut dibentuk secara terburu-buru tanpa dasar hukum yang memadai, serta diisi oleh tenaga non-ASN tanpa proses seleksi terbuka, yang berpotensi melanggar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, GMNI juga menyoroti praktik rangkap jabatan yang dinilai tidak etis dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Penunjukan figur eks narapidana ke posisi strategis dan penempatan loyalis politik dalam jabatan struktural turut menjadi bahan kritik tajam.

“Ketika satu orang memegang tiga jabatan sekaligus — yakni sebagai Dewan Pengawas RSUD, Dewan Pengawas PDAM, dan Ketua Tim Percepatan Pembangunan — maka wajar jika publik mempertanyakan integritas dan akuntabilitasnya,” tambah Aris.

GMNI juga menuntut pencopotan Direktur RSUD R. Syamsudin, SH, yang disebut-sebut juga menjabat sebagai Wakil Direktur Keuangan. Mereka menilai, rangkap jabatan di rumah sakit daerah tersebut bukan hanya tidak etis, tetapi juga membuka celah potensi kerugian negara, yang mereka taksir bisa mencapai Rp9,1 miliar.

Tak hanya RSUD, BUMD di lingkungan Pemkot Sukabumi juga dinilai sarat konflik kepentingan dan belum menunjukkan pelayanan publik yang profesional.

Dalam pernyataan sikap resminya, GMNI menyampaikan delapan tuntutan utama, di antaranya: pencabutan SK Tim Percepatan Pembangunan, pencopotan pejabat dengan konflik kepentingan, transparansi penuh terhadap seluruh kebijakan publik, serta penghentian praktik penempatan loyalis dalam struktur birokrasi.

Mereka juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap direksi BUMD, reformasi birokrasi sesuai Grand Design Nasional, penguatan prinsip meritokrasi dalam sistem ASN, dan pembukaan akses informasi publik secara luas.

Sebagai bentuk tekanan politik, GMNI memberikan ultimatum 1×24 jam kepada Wali Kota Ayep Zaki untuk menanggapi tuntutan tersebut. Jika tidak direspons, GMNI mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan skala massa yang lebih besar.

“Aksi ini bukan serangan terhadap pribadi pejabat, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa untuk menjaga arah pemerintahan agar tetap berpihak kepada rakyat, bukan elite dan kroni,” pungkas Aris.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.