Wartain.com || Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyerahkan petikan keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta memimpin pengambilan sumpah PNS dan janji jabatan PPPK di lingkungan Pemkot Sukabumi. Kegiatan berlangsung di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Senin (21/4/2025).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 109 orang PPPK tahap pertama dilantik, bersama dengan 46 CPNS umum, serta 5 CPNS dari STTD. Selain itu, 7 orang dari STTD dan IPDN turut diambil sumpahnya sebagai PNS.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Kepala Kanreg III BKN Bandung Wahyu, Ketua TP PKK Ranty Rahmatillah, serta Pj Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi.
“Momen ini adalah anugerah dari Allah SWT yang harus disyukuri, karena begitu banyak yang mendambakan menjadi bagian dari ASN,” ujar Wali Kota Ayep Zaki.
Ia menegaskan bahwa ASN adalah generasi penerus dalam pengabdian kepada masyarakat. Untuk itu, terdapat tiga prinsip kerja yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap ASN: integritas, pelayanan sepenuh hati, dan profesionalisme.
“Pertama, ASN harus menjaga integritas sebagai pondasi utama, tidak mudah goyah oleh hal-hal yang merusak,” jelasnya.
Kedua, Ayep menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang tulus kepada seluruh masyarakat, termasuk dalam menghadapi warga yang beragam karakter, dengan penuh kesabaran, senyum, dan inisiatif.
Ketiga, ASN dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme melalui penguasaan ilmu dan pemahaman regulasi. “Jangan pernah berhenti membaca dan belajar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, memberikan apresiasi kepada Pemkot Sukabumi yang dinilai sebagai pemerintah daerah tercepat dalam menyelesaikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK.
“Kota Sukabumi menjadi pemicu (trigger) bagi daerah lain. BKN memberikan penghargaan atas kinerja ini,” ungkapnya.
Zudan menegaskan bahwa seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, merupakan bagian dari satu organisasi, yakni Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), dan tidak boleh ada perbedaan dalam hal pengabdian.
“ASN memiliki tugas utama mendukung kepala daerah dalam memenuhi janji negara,” katanya. Ia mencontohkan, kepala dinas kesehatan harus menjalankan amanah negara dengan memastikan masyarakat terlindungi dan sehat.
Penekanan pada nilai-nilai pengabdian, sinergi, dan pelayanan menjadi inti dalam pengangkatan ASN di Kota Sukabumi, sejalan dengan komitmen pemerintahan saat ini untuk memperkuat kapasitas birokrasi yang bersih, melayani, dan profesional.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik