Wartain.com || Bupati Cianjur H Herman Suherman kembali menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan bagi 53 Kepala Desa dari 7 Kecamatan di Kabupaten Cianjur. Bertempat di ruang Garuda, Pendopo Kabupaten Cianjur, Rabu 26/06/2024.
“Kepada Bapak/Ibu Kades, jalankan amanah ini dengan sebaik – baiknya. Niatkan sebagai ibadah, insyaallah jika diniatkan ibadah setiap apapun yang kita lakukan akan berpahala dan dicatat sebagai amal baik oleh Allah SWT. Insyaallah,” ucapnya.
“Maksimalkan dana ketahanan pangan. Utamakan kesejahteraan masyarakat banyak. Seringlah berkunjung ke rumah – rumah warga. Pahami keluh – kesah mereka. Bantu semaksimal mungkin,” tambahnya.
“Pastikan tidak ada anak yang putus sekolah. Jika ada, segera laporkan. Pemerintah Kabupaten Cianjur akan bantu melalui Dinas Pendidikan Pemudah dan Olahraga,” tandasnya.
Terakhir ia berpesan supaya bantu Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mencapai target 75% Kehadiran di Pilkada tahun ini.
“Dengan doa dan usaha kita bersama saya yakin target tersebut bisa tercapai. Aamiin,” tutur Herman.
“Bapak/Ibu Kades, Selamat atas perpanjangan masa jabatannya dan Selamat Bekerja. Semoga amanah dan menjadi berkah bagi kita semua. Aamiin,” pungkas Herman.***
Foto : Tangkapan layar/ig h.hermansuherman
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)