Wartain.com || Warungkiara, pelaksanaan penyerahan remisi Natal tahun 2024 kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara berlangsung dengan lancar pada Rabu 25/12/2024.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Bapak Bambang Punto Heriyanto mewakili Kalapas untuk menyerahkan remisi kepada 7 warga binaan Lapas Warungkiara beragama Nasrani yang memenuhi syarat.
“Remisi ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan komitmen untuk memperbaiki diri,” ujar Bambang.
Bambang lanjut menuturkan, ucapan terima kasih atas perhatian pemerintah. “Remisi ini akan memberikan motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi warga negara yang baik.”
Dalam saat yang sama Kalapas Kelas IIA Warungkiara, Irfan menghadiri secara langsung pemberian remisi secara resmi oleh menteri Imigrasi pemasyarakatan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung.
Tujuan pemberian remisi ini adalah untuk memberikan penghargaan atas perilaku baik serta keikutsertaan WBP dalam program pembinaan selama masa pidana.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)