Wartain.com || KPU Kabupaten Sukabumi melakukan penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat suara bupati dan wakil bupati. Proses sorlip tersebut dilakukan di gudang logistik KPU Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Sukaraja, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja.
Dalam proses sorlip, KPU melibatkan 650 warga yang tinggal disekitar gudang logistik. Adapun waktu proses sorlip direncanakan pada hari ini dan besok dengan jumlah surat suara yang disortir sebanyak 2.035.075 lembar.
“Kita sedang melaksanakan sortir lipat surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sukabumi. Diperkirakan dua hari pengerjaan oleh 650 orang petugas sortir lipat mayoritas berasal dari lingkungan gudang KPU,” kata Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi, Imran Noviandi kepada Wartain.com pada Rabu (16/10/2024).
Lebih lanjut Imran menuturkan, proses sortir dilakukan untuk mengetahui kondisi surat suara dan meminimalisir adanya kerusakan. Nantinya apabila ditemukan kerusakan akan diminta penggantian ke pihak percetakan.
“KPU sendiri sudah menetapkan kriteria surat suara yang cacat produksi atau yang cacat tapi masih bisa digunakan. Nanti ada penilaian tersendiri itu ada dasarnya,” ujarnya.
“Jadi untuk yang cacat atau cacat produksi atau rusak itu disortir, ketika disortir itu tidak dilipat tetapi dipisahkan nanti kita dinilai kembali apakah cacat atau tidak. Nanti kalau misalkan cacat nanti kita akan meminta kembali penggantian ke PT Gramedia Sumedang,” lanjut Imran
Dalam proses sorlip, KPU menggunakan enam dari delapan gudang yang ada. Tiap gudang bertanggung jawab untuk mengakomodir satu daerah pemilihan (dapil).
“Logistik kita enam gudang, jadi satu gudang satu dapil untuk memudahkan pengelolaan nanti distribusi ke kecamatan dari pemilu juga seperti itu,” tandasnya.
“Kita sebetulnya ada delapan gudang tapi yang dipakai enam gudang, satu gudang untuk menyimpan logistik pasca pemilu kemarin satu gudang (lainnya) untuk logistik yang diluar kotak suara,” tutur Imran.
Sementara itu terkait surat suara untuk pemilihan Gubernur, Imran mengatakan, rencana proses percetakannya akan dilakukan pada 23 Oktober 2024 mendatang.
Selian KPU, proses sorlip juga mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu, Polri, dan dinas-dinas terkait. “Alhandulillah dukungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan kepolisian luar biasa seluruhnya,” pungkas Imran.
Hingga saat ini KPU sudah menerima beberapa logistik untuk pemungutan dan penghitungan suara diantaranya, bilik suara, cable ties, tinta, segel kertas, kotak suara, sampul C hasil, sampul biasa, surat suara, dan plastik.***(RAF)