Wartain.com || Pagu anggaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) tahun anggaran 2025 menjadi Rp 317 miliar setelah mendapatkan efisiensi anggaran sebesar Rp 155 miliar. Hal ini disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, hari ini.
Budi Arie mengatakan sebelumnya kementerian yang dinahkodai nya terkena potongan sebesar Rp 288 miliar dari pagu anggaran Kemenkop Rp 473 miliar. Dengan begitu, pagu anggaran yang diterima Kemenkop semula jadi Rp 184 miliar.
Namun, terjadi perubahan efisiensi anggaran setelah rekonstruksi anggaran tanggal 11 Februari oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Usai rekonstruksi, anggaran Kemenkop dipangkas sebesar Rp 155,8 miliar. Alhasil, total pagu anggaran Kemenkop menjadi Rp 317 miliar.
“Mengenai anggaran, jadi alokasi (anggaran) semula Rp 473 miliar dengan efisiensi anggaran Rp 288 miliar, di mana ada sisa pagu Rp 184 miliar. Anggaran semula Rp 473 miliar, itu efisiensinya Rp 155 miliar. Jadi, ada sisa pagu Rp 317 miliar,” kata Budi Arie di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Budi menjelaskan pemangkasan anggaran di Kemenkop akan dilakukan pada beberapa belanja. Di antaranya, perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, belanja kontraktual, belanja ATK, belanja konsinyering hingga belanja untuk kegiatan rapat-rapat.
Kendati demikian, ada 16 program prioritas yang akan tetap dijalankan Kemenkop. Di antaranya, revitalisasi KUD, fasilitas pendirian bank Koperasi, superapps Koperasi, pengembangan koperasi ojek online. Budi menilai, masih ada beberapa isu mengenai koperasi yang telah menjadi perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Undang-undang regulasi yang tidak relevan dengan perkembangan terkini. Undang-undang Koperasi sedang kami usahakan untuk direvisi. Karena ini sudah 7 Presiden dari zaman Pak Harto sehingga banyak aspek yang harus kita berencana,” tambah Budi.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Isop)