Wartain.com || Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Kompilasi Bahan Data Penyusunan Profil Gender dan Anak Kabupaten Sukabumi tahun 2024. Data ini akan digunakan dalam perencanaan anggaran tahun 2025 guna menyediakan informasi gender dan anak yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menjelaskan bahwa peserta kegiatan ini terdiri dari unsur perangkat daerah serta lembaga vertikal terkait di Kabupaten Sukabumi.
“Tujuan dari kompilasi bahan profil gender dan anak ini adalah mengumpulkan data terpilah berdasarkan jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, dan tingkat kesehatan, serta data pendukung lainnya di berbagai sektor pembangunan. Data ini nantinya akan dipublikasikan dalam Profil Gender dan Anak Tahun 2024 pada tahun 2025 mendatang,” kata Eki pada Senin (24/2/2025).
Penyelenggaraan data gender dan anak diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2023 tentang Satu Data Gender dan Anak. Peraturan ini menegaskan bahwa pengelolaan data gender dan anak harus akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan dan dibagikan antar instansi pusat maupun daerah.
“Data merupakan kunci kesuksesan pembangunan sebuah negara. Tahun ini, data dari perangkat daerah dan dinas masing-masing dikumpulkan di awal tahun karena kita sedang memasuki masa penilaian evaluasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) untuk tahun 2023 dan 2024. Data yang dihimpun sebelumnya dapat divalidasi dan digunakan sebagai bahan kebijakan di awal tahun, sehingga jika ada perubahan, bisa segera disesuaikan,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, DP3A juga melakukan validasi data yang telah dikirimkan oleh masing-masing perangkat daerah melalui tautan Google Drive, sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Daerah (Sekda). Validasi ini dilakukan untuk memastikan tingkat keakuratan data yang akan digunakan sebagai dasar dalam kebijakan pemerintah daerah.
DP3A Kabupaten Sukabumi berharap kegiatan ini dapat menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan untuk publikasi Profil Gender dan Anak Kabupaten Sukabumi.
“Dengan tersedianya data yang valid, pemerintah daerah dapat membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kami berharap kompilasi data ini dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam aspek gender dan perlindungan anak,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik