Wartain.com || Fenomena perkawinan anak di Kabupaten Sukabumi yang masih tinggi, menjadi perhatian khusus dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi.
Hal ini menjadi perhatian serius DP3A Kabupaten Sukabumi yang terus berupaya memaksimalkan dalam memutus fenomena perkawinan anak dibawah umur.
Sebagaimana yang dikatakan Kepala (DP3A) Kabupaten Sukabumi Eki Radiana , fenomena perkawinan anak, sekarang ini masih terus berlanjut.
Salahsatunya yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi adalah bekerjasama dengan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) dengan menggelar kegiatan talk show, sebagai salah satu bentuk upaya untuk percepatan penurunan angka perkawinan anak di Kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulillah dengan adanya kegiatan tersebut, kami sangat bersyukur dan memberikan apresiasi terhadap Yayasan Plan Indonesia yang telah melaksanakan kegiatan dispensasi dalam perkawinan anak ini,” jelas Eki, Minggu 31/03/2024.
DP3A Kabupaten Sukabumi juga tengah menggodok Rancangan Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak dan Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Sukabumi Tahun 2022-2027.
“Salah satunya kami sedang merancang Rencana Aksi Daerah untuk pencegahan perkawinan anak. Namun, kami tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan komitmen serta kerja sama dari berbagai stakeholder lainnya,” bebernya
Terkait dampak negatif terkait perkawinan anak ini. Ia menjawab, perkawinan anak ini sangat rentan. Mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga kesehatan anak yang melakukan perkawinan. Karena, reproduksi-nya dinilai belum siap.
“Sehingga anak yang menghasilkan atau melahirkan anak lagi, kan itu tidak baik. Dan nanti juga ini akan jadi masalah di kemudian hari. Apakah nanti anak itu akan jadi stunting, karena mental ibunya belum siap dan lain sebagainya,” pungkasnya.***
Foto : Dok. DP3A Kabupaten Sukabumi
Editor : Aab Abdul Malik
(SRM)
