Wartain.com || Bupati Kabupaten Cianjur H Herman Suherman mengikuti Rapat Koordinasi lintas sektor ATR BPN bersama Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Kuantan Sengingi Provinsi Riau di Hotel Tribrata Darmawangsa Jakarta, dalam rangka membahas RTRW untuk kemajuan Kabupaten Cianjur dimasa mendatang, dilaksanakan di Hotel Thetribrata, Rabu 05/06/2024.
Diketahui Fungsi Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) kabupaten di antaranya:
1. Acuan dalam pemanfaatan ruang atau pengembangan wilayah kabupaten.
2. Acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kabupaten.
3. Acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
4. Acuan lokasi investasi dalam wilayah kabupaten atau kota yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta.
5. Pedoman untuk penyusunan rencana rinci tata ruang di wilayah kabupaten atau kota.
6. Acuan dalam administrasi pertahanan
“Dengan RTRW ini kita bisa menentukan dimana area pesawahan sebagai ketahanan pangan, dimana area industri untuk peningkatan ekonomi dan bagaimana pembangun infrastruktur lainnya untuk kemajuan Kabupaten Cianjur,” ucap Herman
Ia menyebutkan RTRW ini menjadi rujukan Bupati dan DPRD Cianjur dalam membuat RPJMD kedepan sehingga pembangunan bisa tepat guna dan tepat hasil yang di targetkan.
“Alhamdulillah setelah 12 tahun RTRW belum bisa selesai, namun hari ini kita selesaikan agar pembangunan di Cianjur bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya dan bermanfaat bagi semua,” tutur beliau.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
