Wartain.com – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menekankan pentingnya ketepatan data dalam penyaluran bantuan sosial. Hal itu disampaikannya saat memantau langsung distribusi bantuan pangan berupa beras di Kelurahan Sukakarya, Karang Tengah, dan Cisarua, Rabu (9/9/2026).
Ayep memastikan bantuan pangan yang disalurkan pemerintah melalui Bulog benar-benar diterima oleh warga yang masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam program tersebut, bantuan beras dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan penerima manfaat selama tiga bulan.
Namun, menurut Ayep, penyaluran bantuan tidak cukup hanya memastikan beras sampai ke tangan penerima. Pemerintah juga perlu secara berkala mengevaluasi data agar tidak terjadi ketidaktepatan sasaran.
Ia meminta Dinas Sosial bersama perangkat wilayah melakukan verifikasi dan pemutakhiran data, terutama terhadap warga yang sebelumnya menerima bantuan tetapi kini tidak lagi tercatat sebagai penerima.
Pemutakhiran tersebut perlu mengacu pada desil kesejahteraan sehingga kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat tergambar secara lebih akurat.
Ayep juga mendorong agar proses pendataan masyarakat di Kota Sukabumi semakin terintegrasi melalui sistem digital Sukasai.
“Pemutakhiran data yang akurat menjadi bagian penting dalam menyusun kebijakan dan intervensi pemerintah, termasuk dalam penanganan kemiskinan, stunting, serta berbagai persoalan sosial lainnya. Dengan data yang lebih baik, pemerintah dapat menentukan masyarakat yang membutuhkan bantuan, pelatihan, maupun intervensi pemberdayaan secara lebih tepat dan terukur,” ujarnya.
Selain persoalan bantuan sosial, Ayep menilai upaya mengurangi kemiskinan harus dibarengi dengan strategi menekan angka pengangguran.
Ia meminta masyarakat usia produktif, khususnya mereka yang berada pada rentang usia 18 hingga 35 tahun dan belum bekerja, turut menjadi perhatian dalam pendataan pemerintah.
Data tersebut nantinya dapat digunakan untuk menghubungkan masyarakat dengan berbagai kesempatan kerja, baik di tingkat lokal, dalam negeri, maupun melalui peluang kerja sebagai pekerja migran. Mereka juga dapat diarahkan mengikuti pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
“Yang terpenting untuk menyelesaikan kemiskinan adalah menyelesaikan pengangguran. Harus ada kerja sama, sehingga masyarakat dapat bekerja dan membantu meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” tegas Ayep.
Peninjauan tersebut turut dihadiri Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Ketua IPSM, serta sejumlah pejabat terkait.
Melalui penyaluran bantuan sekaligus pembenahan sistem pendataan, Pemkot Sukabumi berupaya memastikan program perlindungan sosial tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi juga menjadi bagian dari langkah mendorong masyarakat menuju kondisi ekonomi yang lebih mandiri.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
