Wartain.com || Pembangunan Jembatan Tegaldatar di wilayah Kecamatan Lengkong akhirnya menemui titik terang setelah dilakukan pertemuan antara pihak kecamatan, pelaksana, dan stakeholder terkait.
Pertemuan tersebut digelar untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat mengenai keterlambatan proyek yang sudah berjalan lebih dari tiga bulan. Dilaksanakan di Aula Kecamatan Lengkong, Rabu (29/04/2026).
Camat Lengkong, Ade Rikman, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bukanlah audiensi, melainkan undangan dari pihak kecamatan guna meminta kejelasan progres pembangunan, mulai dari aspek perizinan hingga teknis pelaksanaan di lapangan.
“Sebenarnya sih bukan audiensi, karena kami yang mengundang mereka, biar ada kejelasan sampai sejauh mana progres pembangunan Jembatan Tegaldatar, dari perizinan sampai ke teknis pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Menurut Ade, keterlambatan pekerjaan disebabkan oleh menunggu material utama berupa girder yang saat ini masih dalam proses fabrikasi di Jakarta. Ia berharap material tersebut dapat segera tersedia agar pekerjaan dapat kembali dilanjutkan.
“Memang menunggu bahan yaitu girder yang sedang fabrikasi di Jakarta, dan mudah-mudahan ini katanya sampai tanggal 25 Mei maksimal, tapi mudah-mudahan sesegera mungkin ada pengerjaan lagi,” katanya.
Selain itu, penghentian sementara pekerjaan juga dipengaruhi kondisi cuaca ekstrem yang terjadi beberapa waktu terakhir. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara semua pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
“Harapannya sih sesegera mungkin itu dilaksanakan dan jalin komunikasi, koordinasi dengan stakeholder yang di bawah sehingga tidak ada miskomunikasi,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait material jembatan lama yang sempat jatuh ke sungai. Warga sebelumnya mempertanyakan apakah besi-besi tersebut akan dimanfaatkan kembali atau diserahkan kepada masyarakat.
Ade menyebutkan bahwa sebagian besar material lama tersebut dipastikan tidak akan digunakan kembali dan akan diserahkan kepada warga, yang nantinya akan diperkuat dengan surat resmi.
“Alhamdulillah barusan disampaikan bahwa besi tersebut tidak akan digunakan lagi. Sebagian besar bisa dimanfaatkan oleh warga Tegal Data dan nanti akan dikuatkan dengan surat resmi,” ungkapnya.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
